INDRAMAYU-Pengelolaan arsip merupakan hal yang sangat penting guna meningkatkan efisiensi dalam menunjang kegiatan administrasi.
Selain itu, arsip juga turut memiliki peran penting untuk melakukan perencanaan kedepan dan pengambilan keputusan serta memberikan perlindungan dalam proses hukum.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPA) Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana saat membuka kegiatan pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu di Ruang Ki Tinggil Setda Kabupaten Indramayu, belum lama ini.
Dikatakan Aan, pengelolaan arsip adalah hal penting, sehingga optimalisasi pengelolaan kearsipan di masing-masing perangkat daerah harus secara teratur dan tertib baik itu arsip fisik maupun digital.
BACA JUGA:Dramaturgi dan Pencitraan Politisi di Panggung Politik Pilwalkot Cirebon
“Arsip ini sangat penting, apabila lalai terhadap arsip tentu akan kesulitan melakukan perencanaan kedepan. Oleh karena itu, mari kita bersama maksimalkan pengelolaan kearsipan,” ujarnya.
Dalam rangka percepatan implementasi Sistem Pemerintahaan Berbasis Elektronik (SPBE), DPA Kabupaten Indramayu mendorong adanya penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) sebagai media untuk melakukan pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahahan secara elektronik.
Aan berharap, melalui penggunaan Srikandi, dapat meningkatkan akuntabilitas dan kualitas dalam kearsipan menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah.
kemudian, penerapan sistem elektronik dalam kearsipan tersebut dapat mengefisiensi biaya belanja alat tulis kantor (ATK).
BACA JUGA:Partai Ummat Deklarasikan Dukungan, Yakin ASIH Mampu Wujudkan Jabar Adil dan Makmur
“Dengan Srikandi semua arsip terdokumentasikan secara elektronik dan mempermudah akses terhadap arsip tersebut saat diperlukan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan DPA Kabupaten Indramayu, Rumsia menjelaskan, GNSTA memiliki tujuan untuk mendorong perangkat daerah mewujudkan tertib penyusuan dan pelaksanaan kebijakan kearsipan secara berkesinambungan disertai pengelolaan SDM kearsipan secara optimal.
“Pengelolaan sarana dan prasarana kearsipan harus sesuai dengan standar kearsipan yakni harus komprehensif dan terpadu,” katanya. (oni)