INDRAMAYU-Pengarusutamaan Gender (PUG) menjadi fokus penting dalam proses pembangunan di Kabupaten Indramayu.
Hal ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.
Dimana, sSetiap kepala daerah wajib mengintegrasikan isu gender dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, hingga pengawasan pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu Ir Aep Surahman menyatakan, pengarusutamaan gender menjadi bagian integral dalam setiap kegiatan pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
BACA JUGA:Janji (Politik) dan Akibatnya
“Ini bagian dari upaya meningkatkan kedudukan, peran, dan kualitas perempuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkap Aep dalam Rapat Evaluasi Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2024 yang digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Disduk P3A) Kabupaten Indramayu di Ruang Rapat Ki Tinggil Setda Indramayu, Rabu (6/11).
Aep juga menambahkan, Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk terus mendorong, mengoptimalkan, dan mengefektifkan PUG dalam pembangunan melalui pengintegrasian isu gender dalam berbagai program. Langkah ini diambil secara terpadu dan terkoordinasi antar perangkat daerah.
Data menunjukkan bahwa Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kabupaten Indramayu meningkat dari 88,17% pada 2022 menjadi 88,81% pada 2023.
Namun, angka ini masih di bawah rata-rata IPG Provinsi Jawa Barat yang mencapai 90,23% dan nasional sebesar 91,63%. “Kita perlu evaluasi strategi untuk mempercepat tercapainya kesetaraan gender dan implementasi PUG di Kabupaten Indramayu,” jelas Aep.
BACA JUGA:Ahmad Syaikhu Serap Aspirasi Pengemudi Ojol di Bandung, Minta Kesejahteraan Diperhatikan
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Disduk P3A Kabupaten Indramayu, Opik Hidayat menjelaskan, keberhasilan PUG tidak hanya diukur dari peningkatan IPG, tetapi juga pengakuan melalui Anugerah Parahita Ekapraya (APE).
Penghargaan ini merupakan legitimasi atas komitmen kepala daerah dalam mewujudkan kesetaraan gender.
“Kami terus mengevaluasi implementasi PUG secara berkala agar seluruh indikator APE terpenuhi, sehingga Kabupaten Indramayu bisa meraih APE 2024 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ujar Opik. (oni)