RADARCIREBON.BACAKORAN.CO - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa skema subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg di Indonesia tidak akan mengalami perubahan. Hal ini disampaikan dalam rapat yang membahas subsidi energi di Kementerian ESDM pada Senin, 4 November 2024.
Bahlil menyatakan bahwa keputusan untuk mempertahankan skema subsidi LPG akan segera dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Dengan demikian, mekanisme penyaluran subsidi LPG tetap berlanjut, di mana masyarakat bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memperoleh subsidi tersebut.
"LPG subsidi tetap berlaku, terutama karena penggunaannya terkait dengan UMKM dan konsumsi rumah tangga," ujar Bahlil dalam konferensi pers pada hari yang sama. Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian pendataan NIK agar kebijakan ini dapat segera diterapkan dengan optimal.
BACA JUGA:547 PTPS Resmi Bertugas, Perangkat Kerja Bawaslu Lengkap
Harga LPG 3 Kg Subsidi dan Non-Subsidi per November 2024
Sejak 22 November 2023, harga LPG subsidi dan non-subsidi di agen resmi Pertamina telah mengalami penyesuaian. Untuk LPG subsidi 3 kg, harga ditetapkan mulai dari Rp22.000 per tabung.
Berikut rincian harga LPG non-subsidi untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg di berbagai wilayah:
Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah
- LPG 5,5 kg: Rp94.000
- LPG 12 kg: Rp194.000
Wilayah Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara
- LPG 5,5 kg: Rp97.000
- LPG 12 kg: Rp202.000
Wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat
- LPG 5,5 kg: Rp90.000
- LPG 12 kg: Rp192.000
Wilayah Kalimantan Utara
- LPG 5,5 kg: Rp107.000
- LPG 12 kg: Rp229.000
Wilayah Maluku, Papua
- LPG 5,5 kg: Rp117.000
- LPG 12 kg: Rp249.000
Harga tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku sejak November 2023.