MAJALENGKA - Anggota DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKB, H Nasir SAg mendesak pemerintah daerah (Pemda) Majalengka untuk menambah anggaran bagi Pondok Pesantren (Ponpes), guru ngaji, dan Madrasah Diniyah.
Menurut Nasir, hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren.
"Anggaran saat ini hanya mencakup 40 pesantren, padahal lebih dari 500 pesantren ada di Kabupaten Majalengka," tegas Nasir saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 31 Oktober 2024.
Karenanya, Nasir meminta Pemda Majalengka untuk meningkatkan anggaran bagi mereka. Pasalnya, hal ini merupakan kewajiban Pemda untuk melaksanakan perda tersebut.
BACA JUGA:Eksistensi Pendidikan Milenial
"Selain pondok pesantren, ini juga termasuk guru ngaji dan Madrasah Diniyah yang memang sudah memiliki anggaran, meskipun kecil. Hal ini menimbulkan kecemburuan sosial di antara pesantren lainnya," ungkapnya.
Menurut Nasir, fasilitasi kepada pondok pesantren harus merata, tanpa memandang besar atau kecilnya, tetapi disesuaikan dengan anggaran di daerah.
Selama ini, Nasir mengaku banyak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat karena kehadiran pemerintah daerah tidak merata.
"Dalam hal ini, PKB mendorong penambahan anggaran untuk pondok pesantren, madrasah, dan guru ngaji. Pemda jangan hanya melaksanakan kewajiban secara asal," desak Nasir.
BACA JUGA:Kiai Abbas Buntet Berjuang dari Segala Bidang
Pekan depan, pihaknya juga akan menjadwalkan rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama pemangku kepentingan terkait untuk mengusulkan penambahan anggaran bagi ponpes dan guru ngaji.
"Kita akan jadwalkan minggu depan untuk mengundang dinas terkait dalam rapat Banggar," tandasnya. (ono)