CIREBON - Kurang dari satu bulan lagi, pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cirebon tahun 2024 akan dilaksanakan.
Berbagai persiapan terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon. Salah satunya, dengan mendatangkan perlengkapan untuk Pilkada Serentak 2024.
Baru-baru ini, sebanyak 1.195 koli surat suara untuk Pilkada 2024 telah tiba di gudang logistik KPU Kabupaten Cirebon, yang berlokasi di Blok Wadas, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
Surat suara ini terdiri atas 598 koli untuk pemilihan bupati dan 597 koli untuk pemilihan gubernur Jawa Barat.
BACA JUGA:Tema Debat Pilkada Kuningan, Fokus Pembangunan Berkelanjutan dan Bermartabat
Serta 1 koli untuk pemilihan bupati yang disiapkan khusus untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika diperlukan. Setiap koli berisi 3.000 lembar surat suara.
"Surat suara tersebut sudah sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.734.497 orang, ditambah 2,5 persen cadangan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati.
Tentunya, saat ini 300 petugas sortir dan pelipatan (sorlip) akan menjalankan tugasnya pada 3 November 2024 mendatang. Petugas sorlip akan bertanggung jawab dalam memilah dan melipat surat suara sebelum didistribusikan.
"Setelah proses sorlip, kita akan memastikan surat suara yang layak pakai, dan mencatat jika ada surat suara yang rusak atau kurang. Jika ada kekurangan atau kerusakan surat suara, hal itu akan terlihat saat proses sorlip, dan kami akan langsung berkoordinasi dengan pihak percetakan,” ucapnya.
BACA JUGA:PKS Ajukan Surat Keberatan ke Bawaslu Soal Pencatutan Logo Partai
Selain surat suara, KPU Kabupaten Cirebon juga sedang menunggu kelengkapan pendukung lainnya. Seperti alat tulis kantor (ATK) dan alat bantu untuk pemilih disabilitas yang akan disediakan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami menargetkan semua logistik sudah siap dan bisa didistribusikan ke kecamatan-kecamatan dua minggu sebelum hari pemilihan,” jelas dia.
Esya berharap, proses sorlip bisa selesai tepat waktu dalam 8 hari. Sehingga tahap distribusi logistik ke kecamatan dapat dilakukan sesuai jadwal.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi jalannya proses sorlip untuk memastikan keamanan dan kualitas surat suara.
BACA JUGA:Sosialisasi Pilkada untuk Lansia