Komisi II DPRD Sidak ke Hotel Fitra

Kamis 31 Oct 2024 - 18:56 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

MAJALENGKA - Jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka tiba-tiba melaksanakan agenda sidak ke Hotel Fitra, yang berada di Jalan KH Abdul Halim, Kabupaten Majalengka.

Dari pantauan wartawan, para wakil rakyat tersebut tampak langsung menemui manajemen Hotel Fitra dan menanyakan terkait pajak hotel yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, sempat menanyakan kendala yang dihadapi manajemen Hotel Fitra dalam sistem pembayaran pajak hotel.

"Alhamdulillah, ternyata sejauh ini tidak ada kendala dalam sistem pembayaran pajak hotel yang disiapkan Bapenda," kata Dasim Raden Pamungkas, Kamis (31/10).

BACA JUGA:Launching Makan Bergizi di SDN Cijurai I

Ia mengatakan kunjungan lapangan ke Hotel Fitra bertujuan untuk menyinkronkan data yang didapat dari lapangan dengan data yang disampaikan oleh Bapenda Kabupaten Majalengka.

Pihaknya mengakui, dari hasil kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka mendapatkan masukan terkait empat item pajak yang menjadi sumber PAD dari sektor perhotelan.

Di antaranya adalah pajak hotel, pajak restoran, pajak air tanah (PAT), dan retribusi PDAM, karena Hotel Fitra turut menggunakan air dari Perumda Tirta Bhakti Raharja Kabupaten Majalengka.

"Sinkronisasi PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) sektor perhotelan ini penting, khususnya untuk menentukan besaran PAD yang diperoleh dan target kenaikannya," katanya.

BACA JUGA:Rusak dan Rawan Kecelakaan

Dasim menyampaikan, Bapenda Kabupaten Majalengka juga menyiapkan alat khusus untuk menghitung besaran pajak yang diterima dari setiap wajib pajak di sektor perhotelan.

Karenanya, ia berharap keberadaan alat tersebut dapat mempermudah sistem pembayaran pajak, sehingga berdampak pada peningkatan potensi PAD dari sektor perhotelan.

"Saat ini, pajak hotel dan restoran sudah dipisahkan menjadi item pajak yang berbeda, karena sebelumnya disatukan, dan manajemen hotel tidak keberatan," kata Dasim Raden Pamungkas.

Selain itu, Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka menerima curhatan dari manajemen hotel mengenai besaran Pajak Penghasilan (PPh) sektor perhotelan.

BACA JUGA:DP3APPKB Susun Grand Design Pembangunan Kependudukan Lima Pilar Kota Cirebon Tahun 2022-2045

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon