Bangsa Indonesia kini menantikan kebangkitan generasi muda dalam bonus demografi untuk membangun cita-cita Indonesia masa depan.
Optimisme kolektif harus dibangun agar suatu saat pemuda Indonesia mampu mewujudkan cita-cita tersebut dan menjadi bangsa yang terhormat di antara bangsa-bangsa lain di dunia, menyongsong 100 tahun Kemerdekaan Indonesia, atau yang disebut Indonesia Emas 2045.
Peran pemuda saat ini tentunya berbeda dengan pemuda 96 tahun yang lalu.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 tahun ini, yang bertepatan dengan transisi kepemimpinan nasional, dapat dijadikan momentum kebangkitan pemuda menuju Indonesia Emas 2045.
BACA JUGA:Memastikan Peluang Investasi, Komisi II DPRD Kunjungi BIJB Kertajati
Merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, pembangunan kepemudaan adalah kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi segala hal yang berkaitan dengan pengembangan pemuda.
Menurut saya, saat ini pemuda Indonesia masih membutuhkan layanan pemberdayaan dari pemerintah untuk mengembangkan potensi diri yang dapat membentuk karakter kepemimpinan dan integritas pribadi.
Harapan kita adalah bagaimana pemerintahan yang baru dapat menyediakan ruang yang lebih luas bagi pemuda dalam mengaktualisasikan diri, baik secara individu maupun organisasi kepemudaan, sehingga pemuda dapat menjadi:
Agen Pembangunan
BACA JUGA:Kirim Banyak Dosen Studi Doktoral
Agen pembangunan tidak hanya terbatas pada pembangunan fisik atau nonfisik, tetapi juga mencakup kemampuan mengembangkan potensi generasi muda lainnya.
Potensi dan produktivitas yang ada pada diri generasi muda perlu dikembangkan untuk mencapai tujuan pembangunan bangsa Indonesia.
Agen Pembaruan
Pemuda Indonesia harus mampu menganalisis perubahan zaman sehingga dapat memilah mana yang perlu diubah dan mana yang seharusnya dipertahankan.
BACA JUGA:Kemeriahan HUT ke-74, IDI Kota Cirebon Gelar Baksos Hingga Senam di Grage Mall
Pemuda juga dapat menjadi agen perubahan, meski dalam skala ruang dan waktu yang berbeda dengan kondisi tahun 1928.