Oleh: Adam Suhara SM*
NASKAH Sumpah Pemuda; Pertama Kami Poetera dan Poeteri Indonesia mengakoe bertoempah-darah jang satoe, tanah air Indonesia.
Kedoea Kami Poetera dan Poeteri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga Kami Poetera dan Poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
BACA JUGA:Ciptakan Area Publik yang Nyaman
Dalam sejarah peradaban bangsa, pemuda adalah aset yang sangat berharga dan tak ternilai harganya. Pemuda merupakan tonggak kemajuan dan pembangunan bangsa.
Generasi muda menjadi komponen penting yang perlu dilibatkan dalam pembangunan bangsa, karena generasi muda memiliki fisik yang kuat, pengetahuan yang baru, inovasi, serta tingkat kreativitas yang tinggi.
Tanpa peran pemuda, suatu bangsa akan sulit mengalami perubahan.
Peranan pemuda dalam menciptakan perubahan sangat besar, sejalan dengan kata-kata Presiden Soekarno yang membangkitkan semangat pemuda: “Beri aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.”
BACA JUGA:Permintaan Maaf PM Thailand atas Pembantaian Tak Bai
Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang dimaksud dengan pemuda adalah Warga Negara Indonesia yang berusia 16 hingga 30 tahun.
Tiga Kalimat Sakti di atas lahir dalam Kongres Pemuda Kedua pada tanggal 27-28 Oktober 1928 yang dipimpin oleh Soegondo Djojopoespito, seorang pemuda yang saat itu berusia 23 tahun.
Semangat Sumpah Pemuda tersebut menegaskan kesepakatan kolektif dan menjadi dorongan luar biasa dalam meraih kemerdekaan bangsa Indonesia.
Setelah 96 tahun berlalu, apakah rangkaian tiga kalimat sakti tersebut masih menjadi mantra yang ampuh untuk memperkokoh rasa ke-Indonesia-an generasi muda saat ini?
BACA JUGA:Diskriminasi terhadap Muslim di Eropa Meningkat