Musim Taman Rendeng, Gapoktan Sri Makmur Hasilkan 13 Ton Per Hektare Padi Organik

Jumat 25 Oct 2024 - 14:34 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

INDRAMAYU- Panen perdana padi organik yang dilakukan Gapoktan Sri Makmur Desa Krasak Kecamatan Jatibarang Musim Taman Rendeng menghasilkan 13 ton per hektare. 

Ketua Gapoktan Sri Makmur, Ayi Sumarna SP menyatakan, panen perdana ini merupakan pembuktian bahwa padi dengan pupuk organik yang disiapkan oleh Pemdes Krasak, hasilnya sangat memuaskan.

“Panen perdana ini pembuktian padi yang kami kelola menggunakan pupuk organik, hasilnya memuaskan, rata-rata 13 ton per hektare,” ujar Ayi Sumarna SP kepada Radar Indramayu pada Kamis 24 Oktober 2024.

BACA JUGA:Di Acara Bimtek, Oknum PPK Kuningan Cabuli Rekannya di Hotel

BACA JUGA:Timbulkan Pro dan Kontra, Seperti Apa Kelanjutan Layanan Bus BRT Kota Cirebon?

Lebih lanjut, dikatakan Ayi, dengan lahan padi organik yang hasilnya di atas rata-rata menjadi bukti penggunaan pupuk organik bisa lebih tinggi, dari penggunaan pupuk yang selama ini digunakan petani.

Ditegaskannya, komunitasnya telah menjalankan pertanian ramah lingkungan secara konsisten. 

Ayi berharap, dengan pembuktian penggunaan pupuk organik banyak petani di Indramayu yang mulai beralih menggunakan pupuk organik. 

BACA JUGA:12 Pejabat Ikuti Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kuningan

BACA JUGA:Evaluasi Program Kerja, GOW Kota Cirebon Jadi Tuan Rumah Pertemuan GOW Wilayah III

Menurutnya, pupuk organik juga bisa menjadi solusi alternatif mengurangai penggunaan pupuk kimia, sehingga ketergantungan terhadap pupuk kimia bisa diminimalisir. 

Untuk membuktikan hasil penggunaan pupuk organik, lanjutnya, Gapoktan Sri Makmur melakukan panen perdana dengan ubinan 2,5x 2,5 meter.

“Dari hasil ubinan itu, hasilnya 7,34 kg, 8,65 kg, dan 9,20 kg, itu dilakukan di tiga spot secara acak. Jika dikonversikan per hektare rata-rata menghasilkan 13,840 ton per hektare,” kata Ayi. 

Kategori :

Terkait

Jumat 20 Dec 2024 - 18:38 WIB

Dorong Swasembada Pangan

Rabu 18 Dec 2024 - 19:48 WIB

Terus Lestarikan Adat Ngarot