CIREBON - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon meninjau lokasi pergerakan tanah di Blok Pon Desa/Kecamatan Beber. Hasilnya, ada tiga rekomendasi yang dikeluarkan DPKPP.
Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon, Ir Adil Prayitno MT melalui Kabid Perumahan DPKPP Kabupaten Cirebon, Yayan Suratman mengatakan, pihaknya sudah mengecek lokasi pergerakan tanah yang diduga imbas pembangunan perumahan Griya Beber Raya yang dikelola oleh PT Tri Manunggal Utama.
“Kami bersama pengembang, kuwu, tokoh masyarakat, RT dan RW meninjau lokasi pergerakan tanah yang diduga akibat pembangunan ratusan unit perumahan,” kata Yayan kepada Radar Cirebon, Kamis (24/10).
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga membuka ruang mediasi antar pengembang dan warga. Hasilnya, developer atau pengembang perumahan siap memenuhi keinginan warga setempat. Termasuk membuat saluran atau pembuang air sebelah kanan. Hanya saja, pihak pengembang terkendala lantaran ada kepemilikan lahan milik warga yang rewel.
“Kita sudah jelaskan kepada pihak keluarga yang punya lahan, agar diberikan kemudahan untuk kepentingan bersama,” kata Boyan --sapaan akrab Yayan Suratman.
Menurutnya, rumah yang retak itu bukan hanya pemukiman warga saja, perumahan juga ada yang retak. Sebab, rumah warga dengan perumahan itu berdampingan.
Oleh karena itu, hasil peninjauan lokasi di lapangan, DPKPP memberikan tiga rekomendasi kepada pihak developer, yakni, melakukan penataan saluran air dari atas pemukiman warga, agar air terbuang langsung ke bawah.
Kemudian, pengembang harus membantu memperbaiki rumah-rumah warga yang retak, dan juga membangun drainaese saluran air di sisi kanan. “Intinya ada itikad baik. Kita juga akan buatkan rekomendasi itu secara tertulis. Maka, rekomendasi ini harus dipatuhi oleh pengembang, dan pengembang pun siap membantu dan support keinginan warga,” tuturnya.
Terkait dengan fasilitas umum dan sosial (fasum-fasos) belum serahterima aset. “Perumahan nya kan baru, jadi belum serah terima aset. Karena proyek perumahan masih berjalan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Warga RT 02 RW 07 Blok Pon Desa/Kecamatan Beber melayangkan surat pengaduan ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon.
Mereka meminta DPKPP pengkajian ulang kontur tanah di wilayah terebut. Pasalnya, pergerakan tanah yang merusak rumah penduduk sekitar imbas pembangunan perumahan Griya Beber Raya.
Bahkan, sejumlah rumah warga mengalami retak- retak pada bagian dinding. Kondisi itu membuat warga setempat khawatir, jika dibiarkan membuat bangunan ambruk.
“Akibat pergerakan tanah, rumah mengalami retak-retak dan khawatir ambruk jika tidak ada antisipasi dari pihak terkait,” tuturnya. (sam)