Jalur khusus sepeda di Jalan Siliwangi nyaris tak terlihat lagi fungsinya. Jalur tersebut telah beralih fungsi menjadi lokasi parkir untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, sehingga gagal mewujudkan kota yang ramah bagi pesepeda.
Saat ini, jalur khusus sepeda yang hanya dibatasi garis hijau itu hanya ada di Jalan Siliwangi, mengarah ke kedua sisi.
Namun, di lapangan, pesepeda harus mengalah karena terhalang kendaraan yang terparkir.
Kondisi ini terlihat di banyak titik, mulai dari Alun-alun Kejaksan hingga Apill Kerucuk.
Pembatas jalur sepeda dengan lebar sekitar 150 cm itu kini mulai memudar.
Jalur tersebut dibuat oleh Dinas Perhubungan pada September 2021, ketika pehobi sepeda mulai marak di Kota Cirebon.
Jika melihat proyeksi saat pertama kali dibuat di Jalan Siliwangi, Dishub tidak menutup kemungkinan untuk membuat jalur sepeda di ruas jalan lain, terutama yang terintegrasi dengan lokasi kuliner atau wisata.
Namun, hingga saat ini, rencana tersebut belum terlaksana.
“Sebelum membuat lajur khusus sepeda di ruas jalan lain, lebih baik penertiban di Jalan Siliwangi dimaksimalkan terlebih dahulu,” kata Anggun, salah seorang pehobi sepeda, kepada Radar Cirebon pada Senin (21/10). (ade)