Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meresmikan sekaligus meluncurkan IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (UINSSC) pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Momen ini menjadi salah satu tonggak sejarah bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) satu-satunya di wilayah Ciayumajakuning.
Dalam sambutannya, Yaqut menjelaskan bahwa UIN Siber Cirebon lahir bukan hanya untuk memfasilitasi kebutuhan pendidikan tinggi di wilayah 3T (terluar, tertinggal, dan terdepan), tetapi juga untuk mengakomodasi kebutuhan pendidikan tinggi bagi para guru madrasah dan santri dengan biaya yang terjangkau serta waktu yang fleksibel.
“Sehingga lahirlah UIN Siber Cirebon, di mana siapapun bisa belajar tanpa harus datang ke kampus. Guru madrasah tidak perlu meninggalkan sekolahnya, dan santri tidak perlu mengumpulkan biaya yang membebani orang tua. Mereka tetap dapat mengakses pendidikan tinggi dengan biaya yang lebih murah,” jelas Yaqut.
Yaqut meyakini bahwa UIN Siber Cirebon ke depan akan menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin mengakses pendidikan tinggi, bukan hanya bagi guru madrasah dan santri.
“Saya sangat meyakini itu. Apalagi gedungnya sudah representatif,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar UIN Siber Cirebon dapat lebih mengembangkan program studi yang tidak hanya terpaku pada bidang keagamaan, tetapi juga pada bidang vokasi yang saat ini sangat penting untuk diselenggarakan.
“Saya minta agar tidak puas hanya dengan peresmian ini, tetapi kualitas juga harus ditingkatkan. Semoga cita-cita dan harapan baik ini bisa kita wujudkan di masa yang akan datang,” tandasnya.
Sementara itu, Rektor UIN Siber Cirebon, Prof Dr H Aan Jaelani MAg menjelaskan bahwa UIN Siber Cirebon ini menjadi proyek percontohan universitas siber di lingkungan Kementerian Agama.
Kemudian, lanjut Prof. Aan, transformasi UIN Siber Cirebon ini ditetapkan melalui Perpres Nomor 60 Tahun 2024 pada 21 Mei 2024.
“Dari regulasi tersebut, UIN Siber Cirebon menyelenggarakan pendidikan Islam secara terbuka berbasis teknologi yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat, di mana saja dan kapan saja,” jelasnya.
Di mana, lanjut Prof. Aan, pihaknya diberi mandat untuk melakukan inovasi pengetahuan dan pembelajaran, serta menginisiasi beragam materi pembelajaran yang dikemas dalam multimedia digital.
Sebagai kampus siber, pihaknya juga akan melakukan digitalisasi, seperti pengembangan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan, pengembangan konten digital, serta e-learning.