Proses Seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara Cukup Ketat

Jumat 18 Oct 2024 - 14:00 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

CIREBON- Proses perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sedang berlangsung di tingkat kecamatan.

Saat ini, rekrutmen PTPS tersebut telah masuk pada tahapan tes wawancara yang dipandu oleh Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan (Panwascam). Para pendaftar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi diwawancarai oleh Panwascam.

Seperti yang tengah berlangsung di Panwascam Pekalipan, Kota Cirebon, Ketua Panwascam Pekalipan, Agus Rahmat, mengatakan bahwa Kecamatan Pekalipan membutuhkan 51 PTPS yang akan ditempatkan di empat kelurahan.

BACA JUGA:Biar Percaya Diri, Disdik Kota Cirebon Gelar Pekan Kreativitas Anak Usia Dini

BACA JUGA:Atasi Masalah Sampah, Pj Bupati Cirebon Libatkan Dunia Pendidikan

Menurutnya, proses pendaftaran PTPS di Kecamatan Pekalipan sempat diperpanjang selama 10 hari untuk memenuhi jumlah pendaftar dua kali kebutuhan, sebagaimana diatur dalam regulasi.

“Dua kali kebutuhan ini hanya syarat untuk melakukan perpanjangan tahap pertama. Apabila pada saat perpanjangan pendaftaran tetap tidak terpenuhi, maka akan tetap dilanjutkan ke tes wawancara, karena yang wajib adalah satu kali kebutuhan,” ujar Agus pada Selasa 15 Oktober 2024.

Agus menyebutkan bahwa batas waktu untuk melakukan tes wawancara PTPS adalah 22 Oktober 2024. Untuk itu, pihaknya telah menggelar tes wawancara pada Senin kemarin untuk peserta tes dari Kelurahan Jagasatru dan Pulasaren, dan hari ini digelar untuk Kelurahan Pekalangan dan Pekalipan.

BACA JUGA:Banyak Pohon Tumbang, DPRKP Kota Cirebon Lakukan Pengecekan Kondisi Pohon di Tepian Jalan

BACA JUGA:Belum Diketahui Penyebab Pergerakan Tanah di Beber, Ini Mengancam 3 Rumah Warga

“Setelah proses wawancara, Panwascam nantinya akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan PTPS yang akan bertugas di setiap TPS,” imbuhnya.

Agus menambahkan bahwa proses penetapan PTPS akan dilakukan secara serentak setelah 22 Oktober 2024. Pihaknya memastikan bahwa rekrutmen PTPS untuk Pilkada 2024 ini dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Yang jelas, dalam proses rekrutmennya, kami mengikuti mekanisme yang sudah diatur,” tutupnya.

Kategori :