Dua peristiwa kebakaran terjadi pada gedung pendidikan di Kabupaten Cirebon. Yakni, bangunan bekas SDN 2 Klangenan, dan gedung milik Yayasan Assidiqiyah di Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon.
Mirisnya, kedua peristiwa kebakaran itu disebabkan karena oknum masyarakat yang bakar sampah. Bahkan, menyebabkan korban mengalami luka-luka saat melakukan pemadaman di gedung milik Yayasan Assidiqiyah.
Peristiwa pertama terjadi di di Jalan Otto Iskandar Dinata No. 33 Klangenan, Kabupaten Cirebon, Rabu malam (16/10/2024) sekitar pukul 23.41 WIB. Peristiwa tersebut diketahui oleh saksi yang tidak mau disebut namanya, adanya aktivitas bakar sampah oleh oknum gelandangan, yang memanfaatkan sisi timur bangunan bekas SD Negeri 2 Klangenan.
"Api kemudian membesar dari sebelah timur gedung, kemudian menjalar ke Barat dari Gedung tersebut hingga menyebabkan 4 lokal ruang kelas mengalami kebakaran," kata Eno Sujana, Kabid Pemadaman Penyelamatan, dan Sarana Prasarana (PPSP) Disdamkarmat Kabupaten Cirebon, Kamis (17/10/2024).
BACA JUGA:Tumbuhkan Kreativitas Anak Sejak Dini
Saksi yang tidak mau disebut namanya itu, langsung melaporkan ke Damkar Sektor Palimanan adanya kebakaran gedung di Jalan Otto Iskandar Dinata. Dari laporan itu, petugas ke lokasi kejadian.
Melihat api sangat besar, Eno pun memutuskan untuk meminta bantuan ke Damkar sektor Weru Arjawinangun dan Sumber untuk mengantisipasi menjalarnya api ke bangunan Puskesmas dan bangunan SMK PGRI.
Kata Eno, untungnya di depan gedung terdapat saluran air yang mengalir. Sehingga, pihaknya tidak kesulitan dalam pemadaman . Setelah kurang lebih 1 jam, api akhirnya berhasil dipadamkan dan dilanjutkan melakukan pendinginan.
"Alhamdulilah berjalan lancar tanpa adanya kendala. Penyebabnya diduga dari aktivitas bakar sampah yang dilakukan oleh gelandangan yang menempati sebelah timur gedung," jelasnya.
BACA JUGA:Tumpukan Sampah di Sungai Cigede Jadi Sorotan
Terpisah, Kapolsek Klangenan AKP Ngatidja mengatakan, peristiwa tersebut membakar 4 ruang kelas milik Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon.
Informasi yang dihimpun oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Klangenan, bangunan tersebut sudah tidak digunakan selama 2 tahun. Pasalnya, SDN 2 Klangenan sudah dimerger dengan SDN 3 Klangenan.
"Jadi bangunan itu, sudah tidak digunakan selama 2 tahun ini. SD Negeri 2 Klangenan sudah dimarger dengan SD Negeri 3 Klangenan. Bangunannya milik Disdik, 2 tahun kosong," terangnya.
Disinggung soal penyebab terjadinya kebakaran, pihaknya masih melakukan menyelidikan dan mendalami penyebab terjadinya kebakaran tersebut. "Masih lidik, karena begitu diketahui saksi, api sudah membesar. Kita masi lidik, apakah mulai dari bakaran sampah atau bagaimana," tandasnya.
BACA JUGA:Puskesmas Panyingkiran Targetkan yang Terbaik