Parameter Konsultindo dan Indikator Terdaftar di KPU Kota Cirebon

Rabu 16 Oct 2024 - 21:02 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

“Sampai hari ini (Rabu, 16 Oktober 2024), tercatat total dua lembaga yang mengajukan pendaftaran sebagai lembaga survei, jajak pendapat, dan penghitungan cepat hasil pemilihan tahun 2024,” tegasnya.

Menurut Hasan, dari dua lembaga yang mengajukan pendaftaran, keduanya berstatus terdaftar (sudah diterbitkan sertifikat terdaftar).

KPU telah menerbitkan sertifikat untuk kedua lembaga survei atau jajak pendapat yang telah mendaftar dan memenuhi persyaratan. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait