Sebanyak 4 Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan, resmi diambil sumpah jabatan saat rapat paripurna di gedung dewan setempat, Rabu (16/10). Adapun 4 pimpinan tersebut yakni Nuzul Rachdy, H Ujang Kosasih, H Dwi Basyuni, dan Saw Tresna Septiani.
Diketahui, Nuzul Rachdy kembali menjabat sebagai Ketua DPRD Kuningan dari Fraksi PDIP. Kemudian H Ujang Kosasih menjabat Wakil DPRD dari Fraksi PKB, H Dwi Basyuni sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS, dan Saw Tresna Septiani menjabat Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar.
Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, atas kontribusinya dalam menjalankan tugas-tugas selama kepemimpinan dewan sementara. Hal ini disampaikan saat pengesahan pimpinan DPRD definitif periode 2024-2029, yang dihadiri para anggota dewan dan sejumlah pejabat daerah.
Ia menyoroti peran penting yang telah dilakukan anggota DPRD selama masa transisi kepemimpinan sementara. "Saya sampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah membantu memfasilitasi pembentukan fraksi, penyusunan rancangan tata tertib DPRD, serta memimpin rapat-rapat dengan baik hingga penetapan pimpinan DPRD definitif," ujarnya.
BACA JUGA:Tebar Bingkisan dan Helm, Satlantas Sosialisasikan Operasi Zebra Lodaya
Menurut Nuzul, kesuksesan pelaksanaan tugas pimpinan sementara tidak lepas dari kekompakan dan kebersamaan para anggota dewan, tanpa mengesampingkan hak demokrasi yang melekat pada setiap individu. Tak lupa ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah, Forkopimda, serta pihak-pihak terkait yang turut serta dalam menyukseskan pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029.
"Mengawali tugas baru sebagai pimpinan DPRD periode 2024-2029, kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Kuningan atas kepercayaan yang diberikan. Kami sepenuhnya menyadari bahwa tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat tidak mudah, tetapi kami berkomitmen melaksanakan fungsi DPRD dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat," kata Nuzul.
Lebih lanjut, Nuzul menegaskan tiga fungsi utama yang akan menjadi fokus DPRD yakni fungsi legislasi, anggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling). Ia menekankan pentingnya langkah-langkah inovatif dan strategi, dalam melaksanakan fungsi-fungsi tersebut untuk mencapai kemajuan di Kabupaten Kuningan.
"Tugas berat ini hanya dapat kita jalani bersama melalui semangat persatuan, gotong royong, dan kerja keras. Dengan kebersamaan, tugas dan fungsi DPRD akan lebih mudah terlaksana dengan optimal, demi mewujudkan harapan masyarakat Kuningan," lanjutnya.
BACA JUGA:Kebakaran Rumah Warga Desa Pasayangan, Kerugian Rp364 Juta
Dirinya juga mengajak seluruh komponen masyarakat, baik dari kalangan pemerintah, swasta, hingga masyarakat umum, untuk bekerja dengan semangat yang sama dalam membangun daerah.
"Kami yakin bahwa meski ada keterbatasan anggaran, hal itu tidak boleh menjadi penghalang dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan," pungkasnya. (ags)