GAWAT! Ada Oknum Kades Ikuti Kampanye Paslon Nomor Urut 2

Selasa 15 Oct 2024 - 14:55 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

"Informasi awal ini akan kami tindaklanjuti sesuai dengan kewenangan kami, yaitu melakukan klarifikasi dan turun ke lapangan. Setelah tujuh hari, kami akan memberikan keputusan terkait pelanggaran yang terjadi," tutupnya. 

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon