Klakson Telolet, 11 Bus Wisata Ditilang

Selasa 08 Oct 2024 - 19:56 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Penegakan hukum terhadap penggunaan klakson telolet dalam bus wisata semakin intensif di Kota Bandung. Akibat membandel dengan terus menggunakan klakson telolet di sekitar Masjid Raya Al Jabbar Kota Bandung, 11 unit bus wisata mendapatkan sanksi tilang dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar, memastikan bahwa penindakan ini merupakan tindakan rutin yang dilakukan untuk menertibkan penggunaan klakson telolet pada bus wisata di daerah tersebut. Salah satunya petugas menertibkan sejumlah bus wisata bandel di kawasan Masjid Raya Al Jabbar dan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

“Ada 11 bus yang melanggar dan ditilang terkait pelanggaran kelaikan teknis klakson,” ungkap Eko Iskandar, Selasa (8/10). 

Eko menjelaskan bahwa bus wisata yang terkena tilang melanggar aspek kelaikan teknis klakson. Beberapa di antaranya menggabungkan tabung angin klakson dengan angin rem, yang dapat membahayakan serta melanggar standar keselamatan. Selain itu, tingkat decibel suara klakson juga telah melewati batas yang ditetapkan.

BACA JUGA:Patroli Siber Antisipasi Hoaks

“Tabung angin klakson disatukan dengan angin rem bisa membahayakan dan melanggar kelaikan teknis,” ucapnya.

Lebih dari sekadar masalah teknis, penggunaan klakson telolet juga memiliki dampak sosial yang signifikan. Eko menekankan bahwa suara klakson mengganggu masyarakat, terutama saat bus melintasi permukiman atau tempat ibadah, memiliki potensi membahayakan masyarakat, terutama anak-anak. Banyaknya anak kecil yang berlarian mengejar bus akibat klakson telolet dapat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Membahayakan anak kecil yang memburu telolet,” tuturnya.

Dalam konteks ini, Eko mengingatkan para sopir bus wisata untuk menghindari penggunaan klakson telolet. Jika tetap melanggar peraturan, mereka akan dijatuhi sanksi tilang sebagai bentuk penegakan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Tiga Karateka Majalengka Sabet Juara

Dengan penindakan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketenteraman masyarakat dalam penggunaan klakson oleh bus wisata semakin ditingkatkan di Kota Bandung. Upaya ini sejalan dengan tujuan mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga serta pengunjung Kota Bandung. (jpnn) 

Kategori :