Izin Kemendagri Belum Turun

Senin 07 Oct 2024 - 19:02 WIB
Reporter : Eep F
Editor : Eep F

CIREBON- Isu mutase dan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon terus bergulir. Terlebih, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menggelar uji kompetensi atau ujikom bagi para eselon II. 

Namun, upaya utak-atik pejabat eselon II itu masih terganjal. Hingga kemarin masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu diakui Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Dr Hilmy Riva'i MPd.

Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada keputusan pasti apakah rotasi mutasi akan dilakukan sebelum atau setelah pilkada. Keputusan itu tergantung Pj Bupati. “Kalau beliau menilai perlu, bisa saja dilakukan. Kalau tidak, ya bisa ditunda,” katanya. 

“Artinya, penentu pelaksanaan mutasi rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon ada ditangan Pj Bupati," sambung Hilmy, ditemui Radar Cirebon usai rapat pimpinan di Ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Senin 7 Oktober 2024

BACA JUGA:Masyarakat Diminta Tidak Melintasi Jalan yang Sedang Dicor, Jamin Kualitas Coran Sangat Baik

Hanya saja, kata Hilmy, prosesnya tidak dapat dilakukan secara serta-merta, mengingat izin dari Kemendagri belum turun. “Memang rekomendasi dari BKN sudah ada, tapi izin dari Kemendagri belum turun. Jadi kita masih menunggu," kata mantan kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon itu. 

Kata Hilmy, pihaknya hanya menyelenggarakan proses seleksi melalui ujikom. Hanya saja, keputusan akhir tetap di tangan Pj Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). “Kalau dari kami sebagai panitia seleksi (pansel) sudah siap. Tapi keputusan akhir tergantung Pj Bupati. Kalaupun ditunda, tidak memiliki konotasi politis," katanya. 

Alasannya, lanjut Hilmy, pemerintah daerah hanya menghargai eselon II yang belum genap dua tahun dalam jabatannya. Artinya memberikan kesempatan yang sama kepada mereka. “Penundaan ini hanya karena menghormati teman-teman yang lima orang itu, yang selisih dua minggu untuk genap dua tahun masa jabatan," jelasnya.

Kelima jabatan eselon II itu terdiri dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bappelitbangda, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. 

BACA JUGA:BKPSDM Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Seperti diketahui, sebelumnya ujikom eselon II diikuti 15 peserta. Kemudian ada tambahan 5 pejabat yang masuk kriteria mengikuti ujikom juga. (sam) 

Kategori :