Potensi Besar Aset Wakaf di Indonesia

Kamis 26 Sep 2024 - 19:56 WIB
Reporter : Deden F
Editor : Deden F

Aset wakaf di Indonesia nilainya cukup besar mencapai sekitar Rp 2.050 triliun. Demikian disampaikan oleh Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia, Rifki Ismal, dalam acara Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah oleh Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) di Jakarta, Kamis (26/9).

Menurut Rifki, mayoritas aset wakaf masih berupa aset fisik yang kurang produktif. Paradigma wakaf di Indonesia juga dijelaskan sangat luas. Tidak hanya terbatas pada masjid, pemakaman, atau pondok pesantren, seperti yang dipahami masyarakat umumnya, tetapi juga meliputi lembaga pendidikan 

"Sangat luas, contohnya kampus Universitas Al Azhar di Kairo, Mesir merupakan lembaga pendidikan yang berdiri di atas aset wakaf," kata Rifki.

Rifki juga menyoroti tingkat literasi atau melek ekonomi syariah yang saat ini kondisinya hanya mencapai 28 persen. Dari 100 orang, ada 28 orang yang paham ekonomi syariah.  

BACA JUGA:Presiden Jokowi Angkat Bicara tentang Harga Beras

Dari sisi profesi, pemahaman tentang ekonomi dan keuangan syariah yang masih terbatas terutama di kalangan dosen dan PNS. Dia berharap melalui keterlibatan masyarakat, terutama kalangan jurnalis, literasi keuangan syariah di tengah masyarakat bisa ditingkatkan.

Sementara itu, Irwan Abdullah selaku Kepala Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmen untuk menggelar kampanye atau sosialisasi mengenai wakaf saham, khususnya kepada generasi muda. Dia juga menyampaikan bahwa 95 persen investor pasar modal adalah dari golongan ritel dan anak muda.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa, bahwa saham bisa juga untuk wakaf. Tantangan yang dihadapi di lapangan, masyarakat masih menilai bahwa wakaf itu harus berupa aset fisik, padahal sejak lama negara membuat regulasi tentang wakaf uang dan wakaf saham.  

"Anak-anak muda yang menjadi investor di pasar modal, punya cita-cita kelak akan menjadi sultan. Market ini yang kita garap, agar sadar ada filantropi di pasar saham," ungkapnya.

BACA JUGA:Revisi UU Haji Urgen

Terkait wakaf saham, Irwan menyebut bahwa terdapat manfaat sederhana yang bisa diterapkan, seperti hasil penjualan saham yang didistribusikan untuk wakaf. Melalui skema yang mudah tersebut, dia berharap semakin banyak investor dapat terlibat dalam wakaf saham ke depannya.

Simposium keuangan dan literasi syariah Forjukafi terbagi dalam dua sesi panel. Sesi pertama mengangkat tema "Optimalisasi Pasar Modal dan Perbankan dalam Percepatan Inklusi Keuangan Syariah”, menghadirkan Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi, Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Rifki Ismal, Kepala Divisi Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia Irwan Abdulloh, serta Co Founder & CEO Shafiq, Kevin Syahrizal.

Sesi kedua, diskusi panel mengangkat tema “Tantangan dan Peluang Pengelolaan Haji” dengan narasumber Dr Sulistyowati, ME, WMI, CFP salah satu pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lalu, Consumer Finance Business Division Head Bank Mega Syariah Raksa Jatna Budi, serta Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB Irfan Syauqi Beik. 

Dukungan untuk simposium juga datang dari berbagai entitas, termasuk PT Pertamina (persero), PT Hutama Karya, Yayasan Jala Surga, PT Semen Indonesia (SIG), Yayasan Amaliah Astra, PT Jasa Raharja, dan PT Pelindo, yang menunjukkan keseriusan dan dukungan terhadap pengembangan keuangan syariah di Indonesia. (jpnn) 

Kategori :

Terkait

Kamis 26 Sep 2024 - 19:56 WIB

Potensi Besar Aset Wakaf di Indonesia