Masa Kampanye Dimulai

Rabu 25 Sep 2024 - 18:32 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

Salah satu larangan bagi ASN di media sosial adalah tidak boleh memposting atau menyukai konten pasangan calon bupati dan wakil bupati Majalengka.

"Khusus untuk ASN, tidak boleh memposting atau bahkan hanya menyukai konten pasangan calon di media sosial (medsos) ," tegasnya. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait