Ada Momen Pilkada, Rencana Mutasi ASN Pemkab Cirebon Disoal

Selasa 24 Sep 2024 - 21:10 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

CIREBON- Rencana rotasi dan mutasi ASN di lingkup Pemkab Cirebon disoal. Pasalnya, pelaksanaan rotasi dan mutasi ini menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada 27 November 2024.

Hal itu seperti disampaikan pengamat kebijakan publik, Zeky Mulyadi SH. Ia mengatakan, tidak sedikit asumsi liar muncul ke publik ketika Pemkab Cirebon berencana menggelar mutasi dan rotasi. Ia pun meminta Pj Bupati Cirebon menunda mutasi rotasi ketika tensi politik di Kabupaten Cirebon makin panas menjelang gelaran pilkada.

“Saya melihat kinerja Pak Pj Wahyu Mijaya sudah sangat bagus, sehingga ditakutkan ada masalah ketika memaksakan rotasi dan mutasi ini. Langka baiknya, rencana itu ditahan sampai pilkada selesai. Jangan sampai jabatan tinggal lima bulan lagi meninggalkan persoalan besar," kata Zeky kepada Radar Cirebon, Selasa (24/9).

Sementara itu, Kabid Pengembangan Karir dan Kepangkatan BKPSDM Kabupaten Cirebon Akhmad Rodi Sakho mengatakan rencana rotasi dan mutasi sebelum pilkada tidak ada hubungannya suara ASN untuk paslon tertentu.

BACA JUGA:Nina Cuti, Dedi Taufik Jadi Pjs Bupati Indramayu

“Rotasi mutasi kan merupakan kebutuhan. Ini bagian dari merit system dan memang ada beberapa jabatan yang kosong. Tidak ada hubungannya dengan penggiringan suara ASN memilih paslon tertentu. Kami menjunjung tinggi netralitas ASN. Tidak ada itu diarahkan untuk mendukung salah satu paslon supaya menang," tegasnya.

KADIS PUTR BELUM UJIKOM SUSULAN
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Iwan Rizki masih belum mengikuti uji kompetensi atau ujikom susulan. Sebelumnya, Iwan tak mengikuti ujikom karena sakit. Sementara itu, pelaksanaan uji kompetensi untuk tahap wawancara tetap akan berlangsung pada Jumat (27/9).

Kabid Pengembangan Karir dan Kepangkatan BKPSDM Kabupaten Cirebon Akhmad Rodi Sakho mengakui Kadis PUTR Iwan Rizky masih belum mengikuti uji kompetensi susulan. “Beliau masih sakit sehingga belum bisa mengikuti uji kompetensi susulan. Surat keterangan sakitnya sudah dikirim dan sudah diterima," tuturnya.

Kendati demikian, sambung Sakho, penyelenggaraan uji kompetensi wawancara tetap akan berlangsung pada 27 September mendatang. Ada 15 pejabat eselon dua yang mengikuti uji kompetensi ini. 15 pejabat ini sudah menjabat minimal dua tahun sehingga berhak mengikuti uji kompetensi.

BACA JUGA:Mulai Kampanye, KPU Kota Cirebon Tetapkan 3 Lokasi untuk Kampanye Terbuka

Mereka antara lain dr Bambang Sumardi selaku Direktur RSUD Arjawinangan, Hj Ita Rohpitasari selaku Kepala kesbangpol, Iwan Ridwan Hardiawan selaku Kepala DLH, Hj Eni Suhaeni selaku Kepala DPPKBP3A, Iwan Rizki selaku Kepala DPUTR.

Kemudian, Adil Prayitno selaku Kepala DPKPP, dr Hj Neneng Hasanah selaku Kepala Dinkes, Hendra Nirmala selaku Kepala BKPSDM, Mochamad Syafrudin selaku Asisten Pemerintah dan Kesra, Suhartono selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Imam Ustadi selaku Kepala Satpol PP.

Selanjutnya, Ronianto selaku Kepala Disdik, Mohamad Fery Afrudin selaku Kepala Disdamkarmat, Dadang Suhendra selaku Kepala Dinkop UMKM, dan Hadi Suryaningrat selaku Asisten Administrasi Umum. (sam/den)

Tags :
Kategori :

Terkait