Rapat Pleno Tertutup, 3 Paslon Berlaga dalam Pilkada Kuningan

Senin 23 Sep 2024 - 09:46 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

KUNINGAN- KPU Kabupaten Kuningan, Jawa Barat resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.

Ketiga paslon tersebut yakni H Yanuar Prihatin dan H Udin Kusnedi, Dr H Dian Rachmat Yanuar dan Hj Tuti Andriani, serta HM Ridho Suganda dan H Kamdan.

Ketua KPU Kuningan Asep Budi Hartono mengungkapkan, KPU Kuningan resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan tahun 2024.

BACA JUGA:Produksi Ikan Laut Naik, Tingkat Konsumi Warga Kota Cirebon Rendah

"Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup, sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024," ujar Asep dalam keterangan persnya pada Minggu 22 September 2024.

Pihaknya menyebut, telah melakukan verifikasi administrasi dan meneliti berbagai persyaratan dari ketiga pasangan calon. Penelitian tersebut didasarkan pada berita acara, yang berkaitan dengan hasil perbaikan dokumen administrasi para calon.

"Kami telah melakukan verifikasi dan tidak menerima tanggapan atau pun keberatan dari masyarakat, terkait persyaratan administrasi ketiga pasangan calon"

BACA JUGA:Target Tahun 2025 Terbentuk Kabupaten Cirebon Timur

"Setelah melalui pleno tertutup pada pagi hari ini, kami menetapkan tiga pasangan calon yang akan maju dalam Pilkada Kuningan 2024," terangnya didampingi para Komisioner KPU Kabupaten Kuningan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, ketiga pasangan calon yang telah ditetapkan yakni H Yanuar Prihatin dan H Udin Kusnedi diusung PKB dan PAN, dengan total suara sah sebesar 134.587 suara pada Pileg 2024.

Lalu Paslon Dr H Dian Rachmat Yanuar dan Hj Tuti Andriani diusung koalisi Golkar, Gerindra, PKS, NasDem, Partai Buruh, PSI, dan Partai Ummat, dengan total perolehan suara sebesar 293.636 suara sah.

BACA JUGA:Pilkada 2024: Pengundian Nomor Urut Paslon Harus di Kantor KPU

Kemudian ketiga yaitu H Muhammad Ridho Suganda dan H Kamdan yang diusung PDIP, PPP, dan Partai Demokrat, dengan total perolehan suara sebesar 195.631 suara sah.

"Dengan penetapan ini, ketiga pasangan calon resmi akan mengikuti tahap selanjutnya, yaitu pengundian nomor urut yang akan diumumkan dalam waktu dekat"

"Kami berharap seluruh proses ini berjalan lancar dan kondusif, demi terciptanya pilkada yang sukses dan demokratis di Kuningan," harapnya.

Kategori :