Paripurna, DPRD Tetapkan 6 Fraksi

Kamis 19 Sep 2024 - 19:33 WIB
Reporter : Amirul I
Editor : Amirul I

INDRAMAYU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar rapar paripurna dengan agenda menyampaikan dan mengumumkan 6 fraksi DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (19/9).

Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu, H Ali Fikri SH MH membacakan pengumuman jumlah fraksi dalam rapat paripurna hasil pembentukan fraksi-fraksi yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Indramayu Drs H Muhaemin MSi itu.

“Langkah awal sebagai pimpinan sementara, itu memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi. Hari ini (Kamis) kita umumkan hasil pembentukan fraksi,” ucap Muhaemin.

Muhaemin memaparkan, sebagai ketua sementara DPRD Kabupaten Indramayu bertugas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:Gelontorkan Rp372 Juta untuk Kegitan MTQ 2024

Dalam Pasal 34 ayat 3 itu, kata Muhaemin, tugas pokok pimpinan sementara memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, dan memproses penetapan pimpinan DPRD defenitif.

Dijelaskannya, DPRD sebelumnya telah mengirimkan surat kepada pimpinan parpol No 100.1.7/1300/persit tanggal 9 September 2024 perihal pembentukan fraksi DPRD Kabupaten Indramayu.

“Dan, DPRD telah menerima surat dari pimpinan parpol tentang pembentukan fraksi beserta penyusunan kepengurusannya yang sekarang diumumkan lewat paripurna,” tuturnya.

BACA JUGA:Tabung Gas Bocor, Hanguskan Rumah Milik Ekom Markam

Pada kesempatan itu, Sekertaris DPRD Kabupaten Indramayu mengumumkan 6 fraksi DPRD diantaranya Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Keadilan Sejahterah- Partai Persatuan Indonesia (PKS- Perindo), dan Fraksi Partai Demokrat- Nasional Demokrat (Demokrat- NasDem). (oni)

Tags :
Kategori :

Terkait