BACA JUGA:Satpol PP Datangi Tempat Hiburan Malam, Beri Himbauan Terkait Jam Operasional
"Kalau diterima, alhamdulillah, karena jabatan yang kosong itu berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Seperti camat, bisa segera diisi,” paparnya.
Ia menegaskan segala proses pengisian jabatan yang kosong akan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari KASN. Bahkan, pihaknya sudah menerima informasi dari KASN yang menyebutkan bahwa pengisian jabatan tersebut tidak boleh dilakukan dalam waktu satu bulan sebelum pilkada.
“Kami sudah mengajukan sekitar satu bulan lalu, tapi belum ada jawaban dari KASN. Jika rekomendasi sudah keluar, kita akan segera melaksanakan prosesnya," bebernya.
BACA JUGA:HUT Ke-78 SPS: Pers yang Sehat dan Berkualitas Memerlukan Dukungan Dari Pemerintah
Hilmy pun menekankan bahwa seluruh proses ini diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pihaknya akan segera menjalankan jika izin sudah keluar, meskipun ada potensi resistensi.
“Kami akan mencoba meminimalkan resistensi yang muncul, karena yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," pungkasnya.