Rudiana SE MAP resmi menjabat sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Cirebon dalam Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD periode 2024-2029 di Ruang Abhimata, Selasa (17/9).
Rudiana yang berangkat dari PDIP pun didampingi satu pimpinan sementara dari PKB, Darusa SH.
Penunjukan Rudiana sebagai ketua sementara DPRD ini merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam undang-undang untuk memastikan kelancaran tugas lembaga legislatif pasca pelantikan anggota baru.
Penempatan posisi jabatan ini berdasarkan jumlah kursi yang diraih PDI Perjuangan dan PKB sebagai dua partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Cirebon, dari total 50 kursi.
Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat.
Sebagai Ketua Sementara DPRD, Rudiana akan menjalankan tugas hingga pimpinan definitif DPRD terpilih berjalan lancar. Tugas berikutnya adalah memimpin rapat-rapat awal DPRD. Termasuk pembentukan fraksi-fraksi dan penyusunan tata tertib (tatib) DPRD.
“Sebagai ketua sementara, saya akan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan memastikan transisi berjalan lancar hingga terbentuknya pimpinan definitif DPRD,” ujar Rudiana.
Rudiana menegaskan, proses pemilihan pimpinan definitif DPRD tidak akan memakan waktu lama. Biasanya, dalam waktu satu bulan ke depan, proses ini akan selesai, tergantung pada keputusan dari empat partai besar yang sudah mengirimkan usulan ke sekretariat DPRD.
“Setelah itu, penempatan pimpinan definitif akan dikukuhkan oleh gubernur Jawa Barat melalui mekanisme paripurna, kemudian usulan tersebut disampaikan ke tingkat provinsi,” paparnya.
Dalam kesempatan itu juga menyampaikan harapannya terkait peran DPRD ke depan. Salah satu fokus utamanya adalah memastikan penganggaran daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. “Penganggaran harus memprioritaskan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Dalam hal legislasi, ia pun berharap agar peraturan-peraturan daerah yang disusun DPRD ke depannya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa regulasi yang dibuat berpihak pada rakyat,” imbuhnya.
Selain itu, Rudiana menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah. DPRD akan mengawasi kinerja eksekutif, terutama terkait implementasi APBD dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disepakati.