BACAKORAN.CO - Saat ini tengah ramai perbincangan terkait wacana kenaikan tarif KRL berbasis NIK di masyarakat khususnya pengguna commuter.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan wacana kenaikan tarif KRL berbasis NIK melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Direktur Operasi dan Komersial KAI Commuter, Broer Rizal mengatakan bahwasanya pihaknya akan mendukung apapun keputusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Ditutup, Inilah Jadwal Tahapan Selanjutnya yang Perlu Diketahui Pelamar
"Jadi sekali lagi kami hanya eksekutor, yang akan melaksanakan apa yang menjadi keputusan dari Kementerian Perhubungan," kata Broer saat ditemui di Jakarta Barat, Kamis 12 September 2024.
Ia juga menambahkan bahwasanya pihaknya hanyalah eksekutor yang siap menjalankan apa yang diputuskan oleh pemerintah.
"Jadi, bila mana diputuskan oleh kementerian perhubungan, kami akan melaksanakan apa yang diputuskan, kami hanya eksekutor," papar Broer.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Dapat Tambahan Anggaran Rp10,4 Triliun, Prioritas untuk Guru dan Dosen
Broer menambahkan, jika memang nantinya akan ada kenaikan tarif, maka pihaknya pasti akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
"Kalo pun ada kenaikan pasti disosialosasi dulu ke masyarakat luas, minimal 3 bulan sebelum kenaikan pasti kita sosialisaikan dulu," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, rencana kenaikan tarif KRL berdasarkan NIK menjadi isu yang terus berkembang saat ini.
BACA JUGA:THM Langgar Jam Operasional Wajib Ditindak, Satpol PP Harus Berani
Adapun rencana kenaikan tarif RKL tersebut akan lemparkan oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan.
Akan tetapi rencana menaikkan tarif KRL berbasis NIK tersebut masih belum diketahui kapan pemberlakukan pemerintah.
Demikian informasi terbaru terkait adanya wacana kenaikan tarif KRL berbasis NIK yang diumumkan pemerintah. (*)