Kemendikbudristek Dapat Tambahan Anggaran Rp10,4 Triliun, Prioritas untuk Guru dan Dosen

Tambahan anggaran diterima Kemendikbudristek sebesar Rp10 Triliun lebih.--Kemendikbudristek

BACAKORAN.CO - Ada tambahan anggaran yang akan diterima Kemendikbudristek dengan nominal yang fantastis.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp10,4 triliun.

Komisi X DPR RI menyetujui pagu anggaran definitif Kemendikbudristek 2025 dari yang sebelumnya Rp83,3 triliun menjadi Rp93,6 triliun.

Hal ini ditetapkan melalui Surat Ketua Badan Anggaran DPR Nomor B/11277/AG.05.02/09/2024 pada 10 September 2024.

BACA JUGA:Ajak Media Sukseskan Pilkada di Kota Cirebon, Berikan Informasi Berimbang

Dengan bertambahnya anggaran tersebut, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim berjanji akan fokus meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen.

Hal ini sebagai komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

"Tambahan anggaran ini sudah dialokasikan untuk mendukung pembiayaan program wajib dan prioritas Kemendikbudristek. Salah satu komponen terbesarnya adalah program-program yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, baik itu tunjangan maupun sertifikasi,” terang Mendikbudristek dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, 11 September 2024.

Nadiem menambahkan, komponen wajib yang tidak kalah penting adalah revitalisasi sarana dan prasarana serta Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

BACA JUGA:Resmikan Gedung Baru, RSUD MA Sentot Patol Jadi Pusat Pelayanan Kesehatan di Wilayah Indramayu Barat

Menurutnya, kedua hal tersebut sangat penting untuk peningkatan kualitas perguruan tinggi.

"Selain itu, dengan dengan BOPTN yang memadai, tekanan untuk peningkatan UKT juga berkurang,” ujarnya.

Lebih lanjut, dipaparkan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti program-program prioritas apa saja yang menggunakan alokasi anggaran tambahan sebesar Rp10,4 triliun.

Pertama yakni program Sekolah Unggulan yang menargetkan empat sekolah dengan total alokasi sebesar Rp2 triliun. 

BACA JUGA:Fasilitasi Petani Kembangkan Produksi Garam Industri, Lahan Garam Paling Potensial Ada di Desa Muara

Kemudian, pendanaan untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS dan keberlanjutan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan total alokasi sebesar Rp3.79 triliun.

Pendanaan dibagi menjadi berikut:

1) TPG Non PNS: Rp3 triliun (sasaran 185.096 orang);

2) PPG on-going dan PPG baru (prajabatan dan dalam jabatan): Rp738 miliar (sasaran 503.171 orang);

3) program non gelar bagi guru dan tenaga kependidikan (microcredential): Rp11 miliar (sasaran 400 orang).

BACA JUGA: Pembayaran TPP ASN Nunggak 3 Bulan, Pemkab Kuningan Bayar Hari Ini

Pada pendanaan program Tunjangan Profesi Dosen (TPD), Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), dan sarana prasarana PTN, pihaknya mengalokasikan Rp3.36 triliun, dengan rincian berikut.

1) TPD: Rp172 miliar (sasaran 39.079 orang);

2) BOPTN pendidikan tinggi: Rp1.17 triliun (sasaran 76 lembaga);

3) sarana dan prasarana PTN: Rp1.1 triliun (sasaran 76 lembaga);

BACA JUGA: Pasangan Eti-Suhendrik Tancap Gas, Poster Cirebon Beres Terpasang di Jalan Utama Kota Cirebon

4) program pembinaan PTS: Rp300 miliar (sasaran 600 lembaga);

5) beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB), Darmasiswa, Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN), dan program non gelar pendidikan tinggi: Rp612 miliar (sasaran 15.513 orang).

Selanjutnya, sarana dan prasarana perguruan tinggi vokasi (PTV) dan teaching factory SMK yang dialokasikan sebesar Rp1.25 triliun, dengan rincian berikut.

1) Sarana dan prasarana PTV: Rp261 miliar (sasaran 49 lembaga); 2) SMK non Pusat Keunggulan: Rp41 miliar (sasaran 82 lembaga);

BACA JUGA:Apakah Libur Nasional Jatuh Pada Tanggal 16 September 2024? Simak SKB Tiga Menteri Berikut

3) SMK teaching factory: Rp434 miliar (sasaran 1.045 lembaga); 4) BOPTN Vokasi: Rp216 miliar (sasaran 49 lembaga);

4) Pendidikan non gelar vokasi: Rp55 miliar (sasaran 15.900 lembaga),

5) Terakhir, peningkatan dan penyegaran keterampilan Pendidikan bagi pendidik dan tenaga kependidikan vokasi yang menyasar 3880 orang/7 unit dengan nilai anggaran Rp250 miliar.

Demikian informasi terkait adanya tambahan anggaran yang diterima Kemendikbudristek dan digunakan untuk kesejahteraan guru dan dosen. (*)

 

Tag
Share