KAI Commuter Pasang CCTV Analitik, Siap Blacklist Pelaku Pelecehan di KRL

KAI Commuter Pasang CCTV Analitik.-disway.id-

RADARCIREBON.BACKORAN.CO - KAI Commuter menegaskan komitmennya untuk menindak tegas dan tidak memberikan toleransi terhadap pelaku tindak kriminal maupun pelecehan seksual di dalam Commuter Line.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menyatakan bahwa sebagai langkah pencegahan, pihaknya akan melakukan blacklist terhadap pelaku dengan memasukkan rekaman wajah atau sketsa pelaku ke dalam sistem CCTV Analitik. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi dan mencegah pelaku kembali menggunakan layanan Commuter Line.

Langkah tersebut juga telah diterapkan pada kasus pelecehan yang terjadi di Stasiun Pondok Ranji, Kamis, 28 November 2024. Berdasarkan laporan korban, pelaku yang berada di dalam Commuter Line Rangkasbitung (rute Parung Panjang – Tanah Abang) langsung diturunkan di stasiun terdekat dan dibawa ke pos pengamanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Petugas KAI Commuter segera memasukkan sketsa wajah pelaku ke dalam database CCTV Analitik," ujar Joni dalam keterangannya, Minggu, 1 Desember 2024.

BACA JUGA:Sikapi Hasil Pilkada, Eti-Suhendrik Bangga Dukungan Tulus Masyarakat Kota Cirebon

“Melalui sistem ini, wajah pelaku akan dianalisis dan dipantau. Jika pelaku mencoba kembali naik ke Commuter Line, sistem akan memberikan notifikasi otomatis kepada petugas di stasiun maupun di dalam kereta,” jelasnya.

Sistem CCTV Analitik ini merupakan inovasi terbaru KAI Commuter untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang. Teknologi ini mampu merekam wajah semua pengguna yang memasuki stasiun dan menyimpannya dalam database untuk identifikasi lebih lanjut.

Saat ini, sistem CCTV Analitik telah dioperasikan di seluruh stasiun Commuter Line wilayah Jabodetabek dan Yogyakarta.

Selain mengandalkan teknologi, KAI Commuter juga secara rutin melakukan sosialisasi kampanye “Anti Pelecehan dan Kekerasan Seksual”. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk:  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA),  Lembaga Kalyanamitra,  Influencer,  Serta komunitas pengguna KRL di berbagai wilayah operasi KAI Commuter.

“Kampanye ini bertujuan untuk mendorong pengguna Commuter Line agar berani speak up jika melihat atau mengalami tindak pelecehan seksual,” kata Joni.
Prosedur Penanganan dan Kerja Sama dengan Kepolisian

KAI Commuter juga telah memiliki Standard Operating Procedure (SOP) yang jelas dalam menangani kasus kriminalitas maupun pelecehan seksual, baik di dalam kereta maupun di stasiun.

“Kami juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti setiap laporan dan memastikan pelaku mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Joni.

Tag
Share