Baznas Resmikan Rutilahu Percontohan di Gegesik

Rabu 11 Sep 2024 - 21:08 WIB
Reporter : M Hasanuddin
Editor : M Hasanuddin

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon memberikan bantuan program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Blok Ampelgading Desa Bayalangu Kidul Kecamatan Gegesik.

Pembangunan rutilahu milik M Harun ini, menjadi salah satu rutilahu percontohan di wilayah Kabupaten Cirebon. Pasalnya, pembangunan rutilahu dilakukan dari nol hingga hasil maksimal.  

Keberhasilan pembangunan rutilahu percontohan tersebut, tak lepas peran besar Pemerintah Desa (Pemdes) Bayalangu Kidul yang turut menyelesaikan pembangunannya hingga tahap finishing hingga nampak berdiri megah. 

“Rumah ini dibantu oleh Baznas Rp45 juta tapi secara keseluruhan lebih dari Rp45 juta, karena kuwu Bayalangu Kidul membantu mulai dari penyediaan tanah sampai ke tahap finishing,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Drs H Wahyu Mijaya SH MSi saat menyerahkan kunci rumah milik Harun.

Mantan Kadisdik Jawa Barat ini berharap, perbaikan rutilahu di Desa Bayalangu Kidul bisa dijadikan contoh bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Cirebon. Sehingga, alokasi anggaran bantuan yang diberikan Baznas bisa dimanfaatkan lebih. Artinya, tidak hanya dengan menggunakan alokasi bantuan yang diberikan saja. 

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, KH Ahmad Zaeni Dahlan menyampaikan, nilai total anggaran yang disalurkan untuk rutilahu tahap ketiga ini senilai Rp522 juta. “Kalau secara keseluruhan, dari awal tahun kita sudah menyalurkan sekira Rp2 miliar,” ujar Ahmad Zaeni Dahlan.

Pihaknya pun akan berupaya memberdayakan masyarakat melalui masing-masing pemdes dengan membentuk unit pengumpul zakat (UPZ). Pembentukan UPZ tersebut dimaksudkan untuk menggali potensi zakat dan infak di Kabupaten Cirebon yang belum tergali maksimal. 

Sementara itu, Kuwu Desa Bayalangu Kidul, Sugiarto mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Cirebon dan Pemkab Cirebon, serta warga setempat yang sudah mendukung pembangunan rutilahu. Menurutnya, penerima manfaat layak diberikan bantuan. 

“Saya ini tetangga dari penerima manfaat. Saya tahu dari awal, bagaimana beliau (Harun) awal ditinggal orang tua, dan bagaimana ia menjalani kehidupan kesulitan masalah ekonomi, tidur di lantai, dan lainnya,” tandasnya. (cep/opl)c

Kategori :

Terkini

Senin 23 Dec 2024 - 20:48 WIB

Pastikan Natal Aman-Kondusif

Senin 23 Dec 2024 - 20:47 WIB

Korupsi Rp300 Triliun, Vonis Ringan

Senin 23 Dec 2024 - 20:43 WIB

Gerindra Tegaskan Tidak Menyerang PDIP

Senin 23 Dec 2024 - 20:19 WIB

BNSP Meluncurkan LSP P3 di Cirebon