Kota Cirebon Terbebas Kasus Cacar Monyet

Rabu 11 Sep 2024 - 11:24 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

CIREBON- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon memastikan, hingga saat ini, Kota Cirebon masih terbebas dari laporan kasus cacar monyet atau Monkeypox (Mpox).

Oleh sebab itu, kondisi ini diharapkan terus dipertahankan. 

Dinkes Kota Cirebon meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan penyebaran penyakit tersebut.

BACA JUGA:Kasus DBD Terus Meningkat, Dinkes Catat Ada 1.431 Kasus dan 6 Kasus Meninggal Dunia

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr Hj Siti Maria Listiawaty menjelaskan pentingnya menjaga protokol kesehatan, terutama saat kondisi tubuh sedang tidak sehat.

“Alhamdulillah, sampai saat ini, masih aman. Kami berharap tidak terjadi kasus ini di Kota Cirebon,” kata Siti Maria.

Siti Maria menjelaskan, penularan cacar monyet tidak hanya terjadi melalui kontak langsung, tetapi juga dapat menyebar melalui hubungan seksual dan kontak dengan benda yang telah terkontaminasi.

BACA JUGA:Pengurus Ranting PDI P Panongan Semuanya Laki-laki, Video Dukungan Eman Pembohongan Publik

Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat untuk kembali menerapkan pola hidup sehat yang telah diterapkan selama masa pandemi Covid-19.

Seperti rutin mencuci tangan dengan sabun, menggunakan hand sanitizer, dan memakai masker ketika merasa kurang sehat.

“Dalam kondisi seperti ini, kita harus kembali pada kebiasaan-kebiasaan baik yang kita lakukan saat pandemi Covid-19. Cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, dan gunakan masker saat badan tidak sehat. Ini adalah pelajaran baik yang harus tetap kita lestarikan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Imam Jamaludin Sumbang Emas untuk Jawa Barat di Cabor Angkat Besi PON XXI

Dinkes juga sudah meminta kepada setiap rumah sakit di Kota Cirebon untuk memiliki ruang isolasi sebagai bagian dari standar operasional kesehatan yang harus dipenuhi.

“Semua rumah sakit sudah menyediakan ruang isolasi, karena ini menjadi standar yang harus dimiliki,” terangnya.

Kategori :