CIREBON- Pengunjung objek wisata di Kota Cirebon harus berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan yang tidak terpuji.
Pasalnya, saat ini telah dibentuk Satuan Polisi Pamong Praja Pariwisata (Satpol PP Pariwisata) yang akan ditugaskan untuk menjaga ketertiban umum di objek wisata dan event-event tertentu.
Satpol PP Pariwisata ini dibentuk untuk menjalankan fungsi penegakan ketertiban dan ketenteraman umum di objek wisata.
BACA JUGA:Media Vietnam Tak Ragu Lagi Beri Pujian kepada Timnas Indonesia, Sebut Maarten Paes Sebagai Pahlawan
Saat ini, telah dibentuk satu regu kecil yang akan dilatih untuk beradaptasi dengan pola pengamanan ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, menjelaskan bahwa Satpol PP Pariwisata akan mengedepankan upaya preventif atau pencegahan saat bertugas.
”Mereka akan memberikan peringatan jika ada seseorang atau sekumpulan orang yang hendak melakukan tindakan yang tidak terpuji dan mengganggu ketertiban umum, seperti aksi vandalisme, minum-minum di tempat umum, atau perbuatan lain yang mengganggu pengunjung lainnya,” kata Edi Siswoyo pada Kamis 5 September 2024.
BACA JUGA:Tradisi Rebo Wekasan, Eman Bagikan Kue Apem di Kampung Kaputren
Seragam Satpol PP Pariwisata berbeda dari seragam biasa yang digunakan oleh petugas Satpol PP saat bertugas.
Saat ini, Satpol PP Pariwisata terdiri dari delapan personel, yakni empat perempuan dan empat laki-laki.
Ke depan, personel Satpol PP Pariwisata akan mengikuti bimbingan teknis bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
BACA JUGA:Pasang Rumah Burung Hantu dan Giat Gropyokan Cara Atasi Hama Tikus di Desa Bangodua
Mereka akan memperdalam pengetahuan tentang pariwisata, bahasa asing, serta perilaku dalam bertugas. Seragam mereka juga akan terlihat lebih santai.
”Mereka akan dilatih untuk melayani, mengarahkan, menjaga, dan mengawal keamanan serta ketertiban para tamu yang berkunjung ke Kota Cirebon,” ujarnya.