TPP ASN di Kuningan Terunda 3 Bulan, September Ini Bisa Cair, Namun Pembayaranya Bertahap

Kamis 05 Sep 2024 - 11:32 WIB
Reporter : Raswidi Hendra Suwarsa
Editor : Raswidi Hendra Suwarsa

KUNINGAN- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Kuningan akan segera cair.

Kabar baik ini diperoleh setelah  Pj Bupati Dr Drs H Raden Iip Hidajat MPd sudah meminta Pj Sekda Dr HA Taufik Rohman MSi MPd untuk memerintahkan BPKAD Kabupaten Kuningan agar segera membayarkan PTT.

Seperti diketahui, TPP ini sempat tertunda pembayarannya hingga tiga bulan, Juni, Juli dan Agustus 2024.

BACA JUGA:Kini Hadir Unit Baru Satpol PP Pariwisata, Seperti Ini Tugasnya

Dan, rencananya pada pekan kedua September 2024, pemerintah akan membayarkan TPP.

Namun karena keterbatasan pemasukan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka pembayaran hanya akan dilakukan untuk dua bulan saja.

Sedangkan satu bulan lainnya yakni Juli baru akan dibayarkan pada pekan ketiga bulan September.

BACA JUGA:SK Usulan Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029 sedang Diproses Pemprov Jabar

Plh Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan Guruh Iriawan Zulkarnaen SSTP MSi membenarkan jika pihaknya sudah mendapat perintah dari Pj Bupati dan Pj Sekda untuk segera membayarkan TPP yang tertunda.

Namun karena sumber pembayaran TPP PNS Pemkab Kuningan berasal dari PAD, maka tidak bisa dilakukan langsung untuk dua bulan, Juni dan Juli.

“Ya memang betul kami (BPKAD, red) sudah mendapat perintah dari Pak Pj Bupati dan Pak Pj Sekda untuk secepat mungkin melakukan pembayaran TPP PNS. Dan kami menyanggupinya karena memang PAD sudah masuk"

BACA JUGA:Tidak Ada Besi di Pengerjaan Betonisasi Jalan Pagertoya Sepanjang 50 Meter, Ini Kata DPUTR Cirebon

"Tapi kami minta maaf karena pembayarannya tidak sekaligus melainkan bertahap. Untuk TPP bulan Juni akan dilakukan pembayaran pada pekan kedua September dan TPP bulan Juli pada minggu ketiga,” jelas Guruh yang juga menjabat Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan kepada Radar Kuningan pada Rabu 4 September 2024.

Guruh juga mengatakan, bahwa untuk TPP bulan Agustus dan September direncanakan pembayarannya pada Oktober mendatang.

Sama seperti TPP bulan Juni dan Juli, pembayaran TPP Agustus dan September kemungkinan juga dilakukan secara bertahap. Ini disebabkan dengan kondisi keuangan pemerintah daerah.

Kategori :