Bapenda Kabupaten Cirebon melakukan penyisiran terhadap wajib pajak yang terlambat membayar/menunggak, dan memberikan sanksi terhadap wajib pajak yang belum menaati ketentuan pajak daerah.
Bapenda Kabupaten Cirebon melakukan penyisiran terhadap wajib pajak yang terlambat membayar/menunggak, dan memberikan sanksi terhadap wajib pajak yang belum menaati ketentuan pajak daerah.