Rakyat Berdaulat Indonesia Kuat
Ilustrasi peta Indonesia.-istimewa-
BACA JUGA:Tinumpuk Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan
Secara eksternal, kedaulatan mencerminkan independensi mutlak suatu negara secara keseluruhan dalam hubungannya dengan negara lain. Sedangkan secara internal, konsep kedaulatan merujuk kepada supremasi individu atau sekelompok orang di dalam suatu negara terhadap individu-individu di wilayah yurisdiksinya.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa kedaulatan mengandung arti kekuasaan yang penuh, baik dalam maupun luar negara tertentu, sehingga sering diidentifikasikan dengan pengertian kekuasaan dalam penyelenggaraan kegiatan negara. Jumly Asshiddiqie mendefinisikan “kedaulatan sebagai konsep mengenai kekuasaan tertinggi dalam suatu negara”.
Teori kedaulatan rakyat yang menyatakan bahwa kekuasaan suatu negara berada ditangan rakyat sebab benar-benar berdaulat dalam suatu negara adalah rakyat. Kedaulatan rakyat memiliki beberapa makna, di antaranya: 1) Rakyat memiliki hak, tanggung jawab, kewajiban untuk memilih pemimpin secara dekomratis. 2) Rakyat memiliki hak untuk memilih wakil-wakilnya. 3) Pemerintah mendapatkan mandatnya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Dalam konteks demokrasi Pancasila, kedaulatan rakyat merupakan prinsip utama yang dijunjung tinggi. Kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila mengandung dua asas, yaitu asas kerakyatan dan asas musyawarah. Dalam Undang-Undang 1945, kedaulatan rakyat diatur dalam pasal 1 ayat (2) yang berbunyi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”.
BACA JUGA:Suarakan Kebangkitan dari Dalam
Lalu, kita semua bertanya-tanya, dengan apa yang telah semuanya terjadi sampai saat ini, benarkah Indonesia memiliki peluang besar untuk meraih Indonesia emas 2045? Dan apakah rakyat Indonesia sudah berdaulat? Kita semua tentu ingin menjadikan Indonesia maju, oleh karena itu sudah saatnya kita semua harus memiliki tekad yang kuat untuk mewujudkan itu semuanya memiliki semangat yang sama dalam menyongsong keemas-an indonesia. Kepemilikan bahwa kita semua bekerja dan berkarya untuk kemajuan bangsa Indonesia, idealnya bukan hanya dari strategi pemerintah apalagi hanya di pusat saja, tetapi secara menyeluruh dari semua penjuru sudut negeri ini. Disampaikan oleh Menko PMK, Prof. Muhadjir Effendy bahwa “Di masa Indonesia emas 2045, pemimpin bangsa adalah anak-anak muda kalangan generasi milenial dan generasi Z di masa sekarang, generasi muda saat ini harus menyiapkan diri dengan cara yang produktif, mengasah intelektual, mencari skills kemampuan serta harus melek dalam urusan politik”.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita, rakyat Indonesia dan seluruh generasi penerus bangsa harus berdaulat di negeri sendiri. Sebagai generasi muda Indonesia, saatnya kita bersatu menjaga persatuan dan keutuhan bangsa dan negara Indonesia ini dari segala macam ketidakadilan.
Dan sudah semestinya, kebijakan pemerintah harus sejalan dengan tujuannya untuk menjadikan Rakyat Berdaulat Indonesia Kuat, untuk bersaing positif di kancah Internasional (Dunia), bukan malah sebaliknya. (*)
*Penulis adalah Ketua Umum Organisasi Kepemudaan Jong Giri Segara