Berubah Fungsi, Alun-alun Ciledug Dipakai Pasar Malam dan PKL Berjualan
Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) memenuhi kawasan Alun-Alun Ciledug, kemarin.-dokumen -tangkapan layar
CIREBON- Saat ini, Alun-Alun Ciledug lebih banyak difungsikan sebagai pasar malam dan tempat berkumpulnya para pedagang kaki lima (PKL).
Sehingga, tidak berfungsi sesuai peruntukan awalnya.
Oleh karena itu, Alun-Alun Ciledug seharusnya dikembalikan menjadi ruang terbuka hijau. Namun sayangnya, Pemkab Cirebon dinilai lamban dalam merealisasikan hal ini.
BACA JUGA:Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Majalengka, Didi Supriadi Ketua dan Abid Ubaidillah Waki Ketua
BACA JUGA:6 Parpol Resmi Deklarasi dan Daftar Paslon Ridho - H Kamdan ke KPU
Demikian dikatakan Kasi Ekbang Kecamatan Ciledug, Wahyudi kepada Radar Cirebon, kemarin.
Diakuinya, saat ini Alun-Alun Ciledug tidak lagi digunakan sebagaimana mestinya.
“Kita bisa lihat sekarang, alun-alun dipakai untuk pasar malam dan dipenuhi oleh PKL yang berjualan,” ujarnya.
Wahyudi menekankan pentingnya mengembalikan fungsi Alun-Alun Ciledug sebagai ruang terbuka hijau. “Alun-alun ini seharusnya menjadi ruang terbuka hijau, jadi perlu dikembalikan ke fungsi semula,” jelasnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Kuningan Cek Ketebalan Jalan, Pastikan Kualitas Sesuai Aturan
BACA JUGA:Bunga Lambangkan Kelembutan, Eti-Suhendrik Berikan Bunga Kepada Komisioner KPU
Menurut Wahyudi, pihak kecamatan telah berulang kali mengusulkan revitalisasi Alun-Alun Ciledug agar kembali berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, namun hingga kini usulan tersebut belum mendapat tanggapan dari Pemkab Cirebon.
“Sudah bertahun-tahun kami ajukan ide revitalisasi alun-alun ke Bappelitbangda, tapi sampai sekarang belum ada kabar,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa untuk mengembalikan fungsi Alun-Alun Ciledug sebagai ruang terbuka hijau, revitalisasi menyeluruh diperlukan. “Tentu saja, revitalisasi harus dilakukan,” tutupnya.