Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Majalengka, Didi Supriadi Ketua dan Abid Ubaidillah Waki Ketua

DPRD Kabupaten Majalengka melaksanakan prosesi pelantikan, kemarin.-dokumen -tangkapan layar

MAJALENGKA- Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Majalengka periode 2024 - 2029 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 resmi dilantik pada Kamis 29 Agustus 2024.

Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna pengucapan sumpah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka, yang terletak di Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Edy Anas Djunaedi, dan dilanjutkan dengan pembacaan surat pemberhentian dengan hormat anggota DPRD Kabupaten Majalengka periode 2019 - 2024 oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Majalengka, Agus Permana.

BACA JUGA:Pj Bupati Kuningan Cek Ketebalan Jalan, Pastikan Kualitas Sesuai Aturan

Agus juga membacakan surat penetapan 50 anggota dewan terpilih hasil Pileg 2024 dan menyebutkan nama-nama mereka satu per satu untuk mengucapkan sumpah/janji.

Selanjutnya, rapat paripurna menetapkan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Majalengka, yaitu Didi Supriadi sebagai Ketua dan Abid Ubaidillah sebagai Wakil Ketua.

Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Majalengka periode 2019 - 2024 juga terlihat menyerahkan secara simbolis palu sidang dan memori DPRD Kabupaten Majalengka kepada pimpinan sementara.

BACA JUGA:6 Parpol Resmi Deklarasi dan Daftar Paslon Ridho - H Kamdan ke KPU

Setelah menerima palu sidang dan memori, pimpinan sementara DPRD Kabupaten Majalengka melanjutkan memimpin rapat paripurna hingga seluruh rangkaian kegiatan tersebut berakhir.

Saat membuka rapat paripurna, Edy Anas Djunaedi menyampaikan bahwa selama periode 2019-2024, DPRD Kabupaten Majalengka telah mengesahkan 57 Peraturan Daerah (Perda), enam perda inisiatif DPRD, 51 perda usulan eksekutif, tiga peraturan DPRD, dan lainnya.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kerja DPRD Kabupaten Majalengka periode 2019 - 2024," ujar Edy Anas Djunaedi.

BACA JUGA:Bunga Lambangkan Kelembutan, Eti-Suhendrik Berikan Bunga Kepada Komisioner KPU

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Majalengka, Didi Supriadi, menyatakan kesiapannya memimpin DPRD Kabupaten Majalengka hingga pimpinan definitif ditetapkan.

"Kami sebagai pimpinan sementara telah menerima palu dan memori DPRD Kabupaten Majalengka yang akan dijadikan acuan dalam bertugas hingga pimpinan definitif ditetapkan," kata Didi Supriadi.

Tag
Share