209.380 Batang Rokok Ilegal Disita, Pemkab Cirebon Gencar Razia Rokok Ilegal
Editor: Raswidi Hendra Suwarsa
|
Kamis , 29 Aug 2024 - 14:00
Petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon bersama tim gabungan mengamankan rokok ilegal di salah satu toko besar di Desa Cirebon Girang Kecamatan Talun.-dokumen -tangkapan layar
BACA JUGA:Berkas Nina-Tobroni Sudah Sesuai Aturan
Tidak ketinggalan, pria yang terkenal tegas itu juga mengajak masyarakat Kabupaten Cirebon untuk menghentikan peredaran rokok ilegal.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan ke petugas, jika menemukan adanya toko atau pihak yang menjual rokok ilegal,” tandasnya.