Pasangan Karna-Koko Pendaftar Pertama, Seperti Ini Kata KPU Majalengka
Ketua KPU Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, membenarkan bahwa Karna Sobahi dan Koko Suyoko adalah salah satu pasangan pertama yang mendaftar.-dokumen -tangkapan layar
MAJALENGKA - Pada hari pertama pendaftaran, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, Karna Sobahi dan Koko Suyoko, menjadi salah satu pasangan pertama yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka.
Ketua KPU Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, membenarkan bahwa Karna Sobahi dan Koko Suyoko adalah salah satu pasangan pertama yang mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati Majalengka untuk tahun 2024.
Menurut Ketua KPU, dalam proses pendaftaran ini, KPU telah menerima berkas pendaftaran dari Karna Sobahi dan Koko Suyoko.
BACA JUGA:7 Partai Siap Dukungan Pasangan Karna-Koko di Pilkada Majalengka
Tahapan selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi berkas.
"Alhamdulillah, kami telah menerima berkas pasangan Karna-Koko. Berkasnya saat ini sedang dalam proses verifikasi dan akan ditetapkan pada 22 September," jelas Teguh pada Selasa 27 Agustus 2024.
Selain itu, Teguh juga menjelaskan bahwa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Majalengka akan dibuka hingga 29 Agustus 2024.
BACA JUGA:Bank Mandiri Taspen Serahkan CSR Kepada UMKM Pensiunan
Untuk pendaftaran pada tanggal 27-28 Agustus 2024, pendaftaran dibuka dari pukul 08:00 WIB hingga 16:00 WIB.
Sedangkan pada hari terakhir, Kamis, 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dimulai pukul 08:00 WIB hingga 23:59 WIB.
"Alhamdulillah, pendaftaran sudah dimulai hari ini dari pukul 08:00 WIB hingga 16:00 WIB. Pada Kamis, 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka dari pukul 08:00 WIB hingga 23:59 WIB," tambahnya.
BACA JUGA:Pilkada Kota Cirebon Ada 3 Paslon, Ini Daftarnya
Sementara itu, Ayub Fahmi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Majalengka, mengungkapkan bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan secara ketat selama masa pendaftaran ini.
Menurut Ayub, Bawaslu akan memastikan kelengkapan dokumen, mulai dari penelitian dokumen hingga penetapan dokumen.