Kecewa Progres Pemekaran, Warga Cirebon Timur akan Kepung Gedung DPRD

Qorib Magelung Sakti SH MH koordinator aksi demo ke DPRD Kabupaten Cirebon-dok radar cirebon-Radar Cirebon

Ribuan masyarakat Cirebon Timur yang tergabung dalam Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) bakal mengepung Gedung DPRD Kabupaten Cirebon pada Jumat (24/11). Hal ini dilakukan karena progress pemekaran yang ditempuh di dedung dewan justru molor.

Koordinator Aksi, Qorib Magelung Sakti SH MH mengatakan akan ada sekitar 5000 orang yang bakal ikut dalam aksi kepung Gedung DPRD. “Langkah ini terpaksa kami lakukan karena saat ini disinyalir ada upaya penjegalan yang terstruktur, sistemik, dan masif dalam penjegalan Cirebon Timur. Kita akan kepung Kantor DPRD," ujar Qorib kepada Radar Cirebon, kemarin.

Ia mengatakan ada dua tuntutan utama yang akan disampaikan. Yakni mendesak DPRD untuk segera menggelar paripura Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Cirebon Timur. “DPRD sebagai wakil rakyat harusnya mewakili apa yang rakyat Cirebon Timur inginkan. Kami di Cirebon Timur menginkan menjadi mandiri dan menjadi daerah terpisah dari Kabupaten Cirebon," tegasnya.

Qorib merasa progress di DPRD justru berbanding terbalik dengan semangat kemandirian Cirebon Timur. Bahkan, menurutnya, upaya penjegalan sangat dirasakan menggangu perjuangan para penggiat pemekaran Cirebon Timur.

BACA JUGA:CIMB Niaga dan UNICEF Kolaborasi untuk Cegah Stunting

“Kami juga mendesak agar Ketua DPRD dicopot dari jabatannya. Apa yang terjadi saat ini berbeda dengan komitmen awal. Tidak ada iktikad baik untuk segera menggelar paripurna," tandasnya.

JADWAL ULANG RAPIM PERSETUJUAN CODB

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mohamad Luthfi MSi akhirnya angkat bicara. Ia membantah membatalkan rapat pimpinan DPRD dan ketua fraksi. Ia mengaku pada Selasa (21/11) sejak pukul 08.00 hingga 10.30 dirinya sudah ada dikantor. Hanya saja, pimpinan DPRD dan fraksi belum juga datang. 

“Gue tunggu di ruang bamus belum ada yang datang. Akhirnya saya cabut ke Jakarta mengingat ada kegiatan lain. Batalnya rapim itu akan kita jadwal Senin 27 November," terang Luthfi kepada Radar Cirebon, kemarin. 

Terkait surat permohonan Bupati Cirebon meminta rapat paripurna persetujuan bersama Derah Otonomi Baru (DOB), kata Luthfi, pihaknya hanya mengikuti alur. Yang pasti rapim nanti akan membahas surat tersebut. Apakah akan dilanjut di forum paripurna untuk mengambil keputusan atau tetap menunggu kajian bupati. 

“Sebab, teman-teman di pemerintahan sendiri kaitan dengan kajian pemekaran Cirebon Timur siapnya di Desember," ucapnya. Menurutnya, secara alur pemerintahan persetujuan paripurna itu harus mempunyai dasar. 

Pertanyaannya, kata dia, apakah kajian CDOB sudah selesai atau belum. “Kalau belum kelar, terus apa yang mau disetujui. Makanya saya sampaikan lagi, kita ingin rapim terlebih dahulu membahas surat permintaan bupati yang masuk ke DPRD," imbuhnya. 

BACA JUGA:Jenderal Agus Jadi Panglima TNI, Kini Lengkap Formasi “Geng Solo”

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Sekretariat Pemkab Cirebon Yadi Wikarsa MSi saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa niat pertama saat mengirimkan surat ke DPRD adalah meminta alokasi waktu atau jadwal dalam paripurna. Kemudian disusul dengan surat yang kedua berkaitan dengan permohonan membahas bersama tentang CDOB. 

Tag
Share