Pisah Sambut Walikota Cirebon tanpa Kehadiran Nashrudin Azis

Pisah sambut dihadiri Agus Mulyadi dan Eti Herawati.-abdullah-radar cirebon

CIREBON- Pisah sambut mantan walikota dengan Pj Walikota Cirebon digelar di Hotel Prima pada Rabu malam 13 Desember 2023. Ada Eti Herawati, tapi tak tampak Nashrudin Azis.

Acara yang dihadiri mantan Walikota Subardi, mantan Sekda Hasanudin Manap, jajaran Forkopimda, serta para pejabat dan undangan lainnya itu dimulai dengan serah terima jabatan sekaligus menyampaikan memori jabatan dari Eti Herawati kepada Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi.

Pada kesempatan itu, Eti mengucapkan selamat kepada Agus Mulyadi yang telah dilantik Pj Gubernur Jawa Barat. Eti juga meminta maaf apabila selama menjabat ada kesalahan yang disengaja atau tidak disengaja. Ia berharap kepada jajaran Pemkot Cirebon mendukung penuh Agus Mulyadi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

“Semoga ke depan Kota Cirebon menjadi lebih maju lagi," kata Eti.

BACA JUGA:Bupati Cirebon Gelar Mutasi, Ini yang Terakhir?

Sementara Agus Mulyadi mengapresiasi Nashrudin Azis dan Eti Herawati atas dedikasi membangun Kota Cirebon.

“Saya diberikan waktu 1 tahun untuk transisi dan diharapkan bisa meneruskan yang sudah dilakukan Pak Azis dan Ibu Eti,” ujarnya.

Ketua DPRD Ruri Tri Lesmana juga mengapresiasi kinerja Nashrudin Azis dan Eti Herawati yang telah membangun Kota Cirebon. “Lembaga DPRD ucapkan terima kasih Nashrudin Azis dan Eti Herawati yang selalu berkolaborasi dengan DPRD dan berkolaborasi melakukan pembangunan,” kata Ruri.

LANGSUNG KE JAKARTA
Hari pertama kerja, Kamis (14/12), Pj Walikota Cirebon Drs Agus Mulyadi MSi langsung ke Jakarta. Ia diundang untuk menerima penghargaan layanan publik dari Ombudsman. Gus Mul mengapresiasi capaian Kota Cirebon meraih penghargaan dari Ombudsman terkait pelayan publik.

BACA JUGA:RSUD Cideres Gelar Pembinaan

Disinggung rumors akan mengumumkan rotasi mutasi, mantan asisten administrasi pemerintahan dan kesra ini membantah. “Info dari mana itu? Lagian baru sehari dilantik. Untuk rotasi mutasi harus seizin menteri dalam negeri," terangnya. (abd)

Tag
Share