Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Mobil
Tiga pelaku pencurian mobil diamankan oleh jajaran Polsek Arjawinangun, kemarin.-ist-radar cirebon
Tiga pelaku pencurian mobil pikup berhasil dibekuk jajaran Polsek Arjawinangun. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AN, RI, dan RO yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon.
Kepada penyidik, ketiga pelaku mengaku, melakukan aksinya dengan terencana di wilayah Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun pada Senin (5/8).
Pelaku melakukan aksinya saat situasi gudang rongsok dalam kondisi sepi, sekitar pukul 04.30 WIB. Mereka kemudian membuka gembok pagar, dan merusak kunci kontak mobil pikup milik imam. Para pelaku kemudian mendorong mobil pikup tersebut keluar dan melarikan diri membawa mobil tersebut.
Setelah berhasil melakukan aksi pencurian itu, para pelaku kemudian mempreteli mobil tersebut dan menjual potongan-potongan bagian mobil hasil curiannya itu secara eceran.
BACA JUGA:Gebang Pertahankan Emas Prestisius Porkab
“Mobil hasil curian itu disimpan di suatu tempat yang disediakan pelaku RO untuk dipreteli dengan maksud untuk menghilangkan jejak aksinya,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, Jumat (23/8).
Sedangkan, pemilik mobil pikup bernama Iman sempat kaget kalau mobilnya sudah tidak ada di tempat parkir biasanya. Ia berupaya mencarinya. Sayangnya upaya itu tidak membuahkan hasil. Sehingga, korban melaporkan ke Polsek Arjawinangun.
“Petugas kami langsung bertindak cepat setelah menerima laporan korban mengenai aksi pencurian kendaraan R4 tersebut. Hingga akhirnya para petugas berhasil mengamankan AN, RI, dan RO. Salah satu dari pelaku residivis curanmor,” katanya.
Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa BPKB, STNK, berbagai bagian kendaraan R4 yang telah dipreteli dari mulai mesin, tangki bensin, velg, ban, hingga sejumlah potongan bodi.
BACA JUGA:Ajak Pemuda Jadi Inisiator dan Pelopor Perbaikan Bangsa
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku AN dan RI dijerat Pasal 363 KUHP, sedangkan untuk pelaku RO dijerat dengan pasal 480 KUHP. Saat ini ketiganya juga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (cep)