Keluhan Warga soal QR Code Direspons

Pertalite menggunakan QR code.-ist-radar cirebon

Pertamina merespons keluhan warga Kabupaten Majalengka yang merasa tidak dilayani saat membeli Pertalite beberapa hari lalu. 

Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kabupaten Majalengka, Drs H Maman Komarudin, mengatakan bahwa pihak Pertamina telah menghubungi mereka untuk membahas keluhan tersebut.

Menurut Maman, Pertamina menyatakan bahwa SPBU seharusnya melayani pembelian BBM jenis Pertalite. 

“Pihak Pertamina menyatakan bahwa SPBU seharusnya melayani pembelian Pertalite karena saat ini masih dalam tahap sosialisasi,” ujar Maman kepada Radar.

BACA JUGA:Mengurai Problematika Pernikahan

Maman menjelaskan bahwa Disperdagin telah menerima surat pemberitahuan mengenai uji coba implementasi kewajiban transaksi pembelian BBM Pertalite menggunakan QR code khusus untuk kendaraan roda empat di Kabupaten Majalengka. 

“Sosialisasi tentang ketentuan ini akan dimulai pada September 2024. Pada Agustus 2024 ini, ketentuan tersebut belum berlaku karena sosialisasinya baru dimulai September 2024,” jelas Maman di kantornya.

Maman menambahkan bahwa, berdasarkan surat dari Pertamina mengenai Rencana Uji Coba Penerapan Kewajiban Transaksi BBM dengan Menggunakan QR Code.

Hal ini merujuk pada Keputusan Kepala BPH Migas No. 119/P3JBKP/Migas/KOM/2022 dan Penugasan kepada PT Pertamina (Persero) c.q. PT Pertamina Patra Niaga dalam penyediaan dan pendistribusian jenis bahan bakar minyak khusus.

BACA JUGA:Menjadi Pemilih Cerdas

Serta Peraturan BPH Migas No. 06 Tahun 2013 tentang Penggunaan Sistem Teknologi Informasi dalam Penyaluran Bahan Bakar Minyak. Surat Kepala BPH Migas No. 1685/Ka/BPH/2020 pada 28 Juli 2020 mengenai Instruksi Pencatatan Nomor Polisi untuk Transaksi Pembelian JBKP juga menjadi acuan.

Dengan berjalannya program penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran untuk produk JBT Biosolar menggunakan QR code, diperlukan perluasan pelaksanaan program Subsidi Tepat untuk produk JBKP Pertalite. 

Oleh karena itu, Pertamina akan melakukan uji coba implementasi kewajiban transaksi pembelian BBM Pertalite menggunakan QR code khusus untuk kendaraan roda empat di Kabupaten Majalengka mulai September 2024. 

“Kami berharap sarana dan fasilitas digital di SPBU dapat diandalkan, dan masyarakat Kabupaten Majalengka memiliki kesadaran yang tinggi terhadap program Subsidi Tepat BBM,” harapnya.

Tag
Share