Mahasiswa Majalengka Desak DPR Hormati Putusan MK
Gelombang protes mahasiswa Majalengka pada Kamis, 22 Agustus 2024. Jalan Utama KH Abdul Halim, salah satu poros lalu lintas terpenting di Kota Majalengka, menjadi lokasi aksi blokade mahasiswa yang semakin membesar.-dokumen -tangkapan layar
MAJALENGKA- Gelombang protes mahasiswa terus membesar, termasuk di pusat Kota Majalengka pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Jalan Utama KH Abdul Halim, salah satu poros lalu lintas terpenting di kota ini, menjadi lokasi aksi blokade oleh mahasiswa.
Ratusan mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap langkah-langkah yang diambil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang dinilai telah merusak demokrasi di Indonesia.
Sejak siang hari, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Majalengka telah memadati jalan dan mempersiapkan unjuk rasa besar-besaran.
BACA JUGA:Lomba Pukul Tepung dan Joget Biskuit Ramaikan Peringatan HUT RI di SLB-C YPLB Majalengka
Mereka menutup akses Jalan Utama KH Abdul Halim, sehingga arus lalu lintas dialihkan oleh kepolisian ke jalur alternatif.
Kendaraan yang terpaksa berhenti tidak dapat melanjutkan perjalanan.
Namun, hal ini justru semakin memotivasi para demonstran, yang mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar.
BACA JUGA:Gunakan QR Code Untuk Pembelian BBM Jenis Pertalite, Warga Majalengka Mengaku Tidak Tahu
”Lanjutkan mahasiswa!” teriak pengendara yang terhenti di tengah aksi.
Dukungan tersebut semakin menguatkan tekad para mahasiswa untuk melanjutkan aksi hingga tuntutan mereka didengar.
Aksi ini diprakarsai oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majalengka, yang mengangkat isu besar yang menjadi perhatian nasional, yaitu dugaan pengkhianatan terhadap demokrasi oleh DPR.
BACA JUGA:Kelompok Tani Mangga Angling Dharma Kedatangan Petani Filipina dan Australian
Dalam orasinya, salah satu orator utama menyampaikan dengan lantang bahwa demokrasi yang diperjuangkan dengan susah payah oleh pendahulu bangsa kini berada di ujung tanduk akibat kebijakan DPR.