684 Napi Dapat Remisi, 7 Langsung Bebas
Pj Walikota Cirebon, Agus Mulyadi, didampingi Kalapas Cirebon, Yan Rusmanto, dan Karutan Cirebon, Reinhards Indra Pitoy simbolis menyerahkan surat keputusan remisi umum kepada perwakilan narapidana Lapas Cirebon.-dokumen -tangkapan layar
BACA JUGA:Inovasi Penanganan Tengkes
“Tentunya, mereka yang berhak mendapatkan remisi telah memenuhi persyaratan yang berlaku,” kata Yan Rusmanto.
Yan berharap perayaan HUT ke-79 ini dapat menanamkan semangat perjuangan dan rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan Allah kepada bangsa dan negara.
Selain itu, diharapkan Kementerian Hukum dan HAM dapat mengimplementasikan sistem pemasyarakatan dengan memberikan hak remisi kepada narapidana.