Bayar PBB H-7 dan H+ 7 HUT RI Pemkot Beri Diskon 50 Persen

Sebagin warga masih menunggu keputusan Mahkamah Agung terkait judicial review terhadap Perda Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 yang menjadi dasar kenaikan tagihan PBB di tahun ini.-dokumen -tangkapan layar

Tag
Share