Razia Sore Hari, Pengamen dan Manusia Silver Banyak Lakukan Pelanggaran

Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 13/2019 mengatur sanksi denda bagi setiap orang yang memberi imbalan kepada pengemis atau pengamen di lampu merah atau persimpangan jalan-ilustrasi-dokumen -tangkapan layar

Tag
Share