Nota Keuangan Perubahan RAPBD Kuningan 2024 Masih Defisit Anggaran

Pemerintah daerah menyampaikan nota pengantar keuangan soal Perubahan RAPBD Kuningan TA 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Senin (5/8).-ist-radar cirebon

Pemerintah daerah resmi menyampaikan nota pengantar keuangan soal Perubahan RAPBD Kuningan TA 2024. Hal itu disampaikan saat rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Senin (5/8).

Sebelumnya pada KUA-PPAS Perubahan APBD 2024, tercatat anggaran daerah mengalami defisit Rp107 miliar. Sementara pada Perubahan RAPBD 2024, Pendapatan Daerah tercatat 3,078 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp3,112 triliun.

Plh Sekda Kuningan Dr H A Taufik Rohman saat membacakan nota keuangan menyampaikan, jika Pendapatan Daerah semula direncanakan sebesar Rp2,890 triliun naik menjadi Rp3,078 triliun setelah perubahan. Sehingga meningkat sebesar Rp187 miliar lebih.

"Sedangkan pada Belanja Daerah semula Rp 2,981 triliun lebih setelah perubahan menjadi Rp3,112 triliun lebih. Ini meningkat sebesar Rp131,46 miliar lebih,” sebutnya.

BACA JUGA:Belanja Modal Naik Signifikan di Perubahan APBD Kuningan 2024

Khusus pada Pendapatan Daerah, lanjutnya, yakni meliputi PAD yang semula Rp438,99 miliar menjadi sebesar Rp417,81 miliar. Jadi berkurang sebesar Rp21,18 miliar lebih.

"PAD terdiri dari Pajak Daerah, semula Rp212,98 miliar setelah perubahan menjadi Rp173,45 mliar atau berkurang Rp39,52 miliar. Kemudian Retribusi Daerah semula Rp32,17 miliar menjadi Rp38,42 miliar, bertambah Rp6,24 miliar,”terangnya.

Selanjutnya, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, semula Rp8,004 miliar menjadi Rp6,644 miliar dan berkurang Rp1,35 miliar lebih. Lain-lain PAD yang Sah semula sebesar Rp185,83 miliar menjadi Rp199,29 miliar dan bertambah 13,45 miliar.

"Lalu Pendapatan Transfer, semula sebesar Rp2,408 triliun menjadi Rp2,617 triliun dan bertambah Rp208,72 miliar lebih. Yakni terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat semula Rp2,246 triliun menjadi Rp2,315 triliun atau bertambah Rp68,82 miliar lebih, yang berasal dari komponen Dana Perimbangan,”jelasnya.

BACA JUGA:Kompak Bikin Sekat Bakar

Berikutnya Pendapatan Transfer Antar Daerah, semula Rp161,63 miliar menjadi Rp301,53 miliar atau bertambah Rp139,89 miliar lebih. Sementara Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebelum maupun setelah perubahan tetap sebesar Rp43,19 miliar lebih yang berasal dari komponen lain-lain pendapatan.(ags)

Tag
Share