Sejarah Nama Indonesia

ilustrasi-istimewa-

BACA JUGA:Warga Miskin tak Masuk DTKS, DPRD Nilai DTKS Amburadul

Nama Indonesisch (pelafalan Belanda untuk Indonesia) juga diperkenalkan sebagai pengganti Indisch (Hindia) oleh Prof. Cornelis Van Vollenhoven (1917). Sejalan dengan itu, Inlander (Pribumi) diganti dengan Indonesier (Orang Indonesia).

Pada tahun 1920an, nama Indonesia yang merupakan istilah ilmiah dalam Etnologi dan Geografi itu diambil alih oleh tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia, sehingga nama Indonesia akhirnya memiliki makna politis, yaitu identitas suatu bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan.

Sebagai akibatnya, pemerintah Belanda mulai curiga dan waspada terhadap pemakaian kata ciptaan Logan itu. Pada tahun 1922 atas inisiatif Mohammad Hatta, seorang mahasiswa Handels Hoogeschool (Sekolah Tinggi Ekonomi) di Rotterdam, Organisasi pelajar dan mahasiswa Hindia di Negeri Belanda berubah nama menjadi Indonesische Vereeniging atau Perhimpunan Indonesia. Majalah mereka, “Hindia Putra” berganti nama menjadi “Indonesia Merdeka. 

Di Indonesia Dr. Sutomo mendirikan Indonesische Studies Club pada tahun 1924. Tahun itu juga perserikatan Komunis Hindia berganti nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI).

BACA JUGA:Masyarakat Antusias Buat NIB, DPMPTSP Roadshow ke 5 Kecamatan

National Indonesische Padvinderij (Natipij) itulah tiga nama organisasi di tanah air yang mula-mula menggunakan nama Indonesia.

Akhirnya nama Indonesia dinobatkan sebagai nama tanah air, banga, dan Bahasa pada Kerapatan Pemoeda Pemoedi Indonesia tanggal 28 Oktober 1928, yang kini di kenal dengan sebutan Sumpah Pemuda.

Agustus 1939 tiga orang anggota Volksraad (Dewan Rakyat: parlemen hindia belanda) yaitu Muhamad Husni Thamrin, Wiwoho Purbohadidjojo, dan Sutarjo Kartohadikusumo mengajukan mosi kepada pemerintah Belanda agar nama Indonesia diresmikan sebagai pengganti nama Nederlandsch-Indie, permohonan ini di tolak.

Dengan pendudukan Jepang pada tanggal 8 Maret 1942, lenyaplah nama Hindia-Belanda. Pada tanggal 17 Agustus 1945 menyusul deklarasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

BACA JUGA:3 Tahun Berturut-turut Lunas PBB, Kuwu Kabupaten Cirebon Gratis Umrah

Nama Indonesia di mata Hindia Belanda, Pemerintah Hndia-Belanda sendiri tidak melarang penamaan wilayah yang dikuasai nya dengan sebutan Indonesia.

Karena nama Indonesia sendiri mengandung makna. Indisch Domain Netherland South East Asia, artinya kekuasaan Negeri Belanda yang berada di Asia Tenggara,

Belanda sendiri melarang menamakan dengan sebutan Nusantara, karena wilayah Nusantara itu pada masa kerajaan Majapahit di wilayah yang dikuasai dari Maladewa, Bangladesh, Srilanka, Kamboja, Singapura, Malaysia, Brunie Darusallam, Filipina.

 *Penulis Buku Gerakan Pemuda Pembuka Pintu Gerbang Kemerdekaan

Tag
Share