Ada Banyak Persoalan, RSUD Arjawinangun Sedang Tak Baik-baik Saja
Dirut RSUD Arjawinangun dr Bambang Sumardi.-samsul huda-radar cirebon
CIREBON- RSUD Arjawinangun sedang tak baik-baik saja. Ada sejumlah persoalan yang harus diselesaikan. Karena itu, pengajuan pengunduran diri dr Bambang Sumardi ditolak. Pemkab Cirebon meminta Bambang bertahan dan menyesalaikan berbagai persoalan yang ada.
Kepastian Bambang tak jadi mundur setelah melakukan pertemuan langsung dengan Pj Bupati Cirebon Drs Wahyu Mijaya SH MSi dan Sekda Dr Hilmy Rivai MA. Kepada Radar Cirebon, Bambang membenarkan hal tersebut.
Bambang mengatakan ia diminta tetap bertahan. Sebab, persoalan di RSUD Arjawinangun sangat kompleks. “Ya gak jadi mundur karena pemerintah daerah mempertimbangkan banyak hal," kata Bambang kepada Radar Cirebon di RSUD Arjawinangun, Sabtu (3/8/2024).
Ia kemudian menjabarkan empat permasalahan di RSUD Arjawinangun. Yang pertama kenaikan tarif sesuai Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang belum tersosialisasi dengan baik di masyarakat. Kedua, habisnya Dana PBI Kabupaten Cirebon (UHC).
BACA JUGA:Enggar: B-Universe-Disway Jaringan Terbesar dengan 401 Media
Ketiga, peraturan BPJS Kesehatan tentang KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) yang mengatur pengurangan tempat tidur. Kemudian problem yang keempat adalah kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk dokter spesialis dan sub dokter spesialis. “Harus kita akui di RSUD Arjawinangun kekurangan SDM," terang Bambang.
Saat ini RSUD Arjawinangun mempunyai 38 dokter spesialis. Jika digabung dengan dokter pihak luar, totalnya 43 dokter. "Kami juga tidak menampik, ada beberapa dokter spesialis yang minta keluar karena kecilnya remunerasi. Mereka memilih pindah ke rumah sakit swasta," ungkapnya.
Kenapa demikian, Bambang menjelaskan, karena harga satuan dari pemda memang sudah ditetapkan. Bisa saja pihaknya memberikan remunerasi Rp10 juta per bulan, tapi berisiko. “Lah ini kan RS pemerintah, jadi cantolannya pun sudah diterapkan oleh pemerintah daerah. Kalau kita tabrak aturan itu nanti saya berurusan dengan hukum dong," ucapnya.
Persoalan lainnya, lanjut Bambang, RSUD Arjawinangun dikepung 11 rumah sakit swasta, di mana semua jaraknya dekat. Hal inilah yang kemudian mengakibatkan perbandingan pelayanan tidak optimal. “Jadi bukan lima RS swasta, tapi ada 11 RS swasta," paparnya.
BACA JUGA:KDM Ingin Bagi Tata Ruang Jawa Barat Berdasarkan 4 Blok Budaya, Sunda Betawi hingga Sunda Cirebon
Sementara RSUD Arjawinangun, 95 persennya adalah pasien BPJS Kesehatan. Untuk itu, dirinya juga meminta pihak Dinkes Kabupaten Cirebon sebagai koordinator untuk bisa memberikan solusi terbaik, agar kinerja RSUD Arjawinangun bisa terdongkrak. “Pasien kami ini hampir 100 persen pasien BPJS. Jadi bagaimana caranya semua puskesmas di wilayah barat juga merujuk perawatannya ke rumah sakit ini," imbuh Bambang.
Ia berharap, sinergitas Pemkab Cirebon terutama Dinas Kesehatan bisa terjalin. Artinya, kurangnya SDM yang dimiliki RSUD Arjawinangun bisa terisi dan ditempati oleh orang-orang yang memang punya kompetensi. Kalau ini terjadi, maka pelayanan bisa maksimal dan PAD serta kesejahteraan termasuk remunerasi dokter bisa terpenuhi.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Cirebon Dr Hilmy Rivai MA menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap mempertahankan dr Bambang sebagai Dirut RSUD Arjawinangun.
Ia mengatakan kesepakatan tersebut hasil pertemuan Pemkab Cirebon dengan pihak RSUD Arjawinangun beberapa waktu lalu. Pj Bupati Cirebon sebagai owner meminta Bambang untuk menata kembali manajemen rumah sakit.